Rabu, 04 Juni 2014

Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Takbiratul Ihram

Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Takbiratul Ihram
IBNU Mundzir berkata, “Para ulama tidak ada yang berselisih pendapat bahwa Rasulullah saw, selalu mengangkat kedua tangan beliau ketika ingin memulai shalat.” Bahkan, al-Haafizh bin Hajar meriwayatkan bahwa mengangkat kedua tangan itu dilakukan kurang lebih oleh lima puluh orang sahabat, dua puluh di antaranya adalah orang-orang yang dijanjikan masuk surge. Baihaqi juga meriwayatkan dari Hakim, “Kami tidak mengetahui dengan pasti tentang sunnahh yang disepakati oleh para empat khalifah dan sepuluh orang yang dijanjikan masuk surge yang diriwayatkan langsung dari Rasulullah tentang mengangkat kedua tangan saat takbirarul ihram, lalu para sahabat setelah mereka mengubah sunnah tersebut.”
Terdapat banyak hadits yang berbicara tentang mengangkat tangan pada waktu shalat, meski berbeda jalur periwayatannya. Kami akan sebutkan beberapa di antaranya;
 Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, “Rasulullah saw, jika ingin memulai shalat, beliau selalu mengangkat kedua tangannya dengan meratakan kedua telapak tangan beliau. Kemudian, jika beliau bangun dari ruku, beliau kembali mengangkat kedua tangannya lalu mengucapkan, sami’a Allahu li man hamidah, rabbana lakal hamdu. Namun, ketika sujud, beliau tidak melakukannya lagi (mengangkat kedua tangan).”
Disebutkan dari Sulaiman bin Yasar bahwa Rasulullah saw, mengangkat kedua tangannya ketika shalat. Namun, riwayat Sulaiman di atas tidak menyebutkan secara pasti kapan Rasulullah meng- angkat kedua tangannya atau bagaimana mengang katnya. Takbiratul ihram sendiri sangatlah penting. Bahkan, Imam Malik melontarkan pendapat, “Bila ada seorang imam (shalat) lupa untuk mengucapkan takbiratul ihram ketika memulai shalat dan baru teringat ketika ia telah selesai shalat, maka saya lebih cenderung berpendapat bahwa imam itu dan juga orang-orang di belakangnya (makmum) harus mengulangi shalatnya. Meskipun para makmum telah mengucapkan takbir ketika hendak memulai shalat tadi, tetapi tetap saja mereka harus mengulangi shalatnya lagi. Hali itu karena takbiratul ihram hal terbaik dalam shalat. ”Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw, pernah bersabda, yang artinya; “Segala sesuatu itu ada hal terbaiknya, sedangkan hal terbaik dalam shalat adalah takbir pertama.”
Biasanya, pengucapan takbiratul ihram disertai pula dengan mengangkat kedua tangan. Hanya saja, bila seseorang lupa mengangkat kedua tangan maka tidak mengharuskannya untuk mengulangi shalatnya lagi, seperti halnya bila ia lupa mengucapkan takbiratur ihram. Para sahabat telah memberi perhatian besar terhadap geraka-gerakan shalat, seperti mengangkat kedua tangan. Terdapat banyak hadits menjelaskan secara detil bagaimana cara mengangkat tangan yang benar dan waktu yang -tepat untuk mengangkat keduanya. Seperti hadits yang diriwayatkan dari Salin bin Abdullah, dari ayahnya, “Bahwa Rasulullah saw, mengangkat kedua tangan beliau dan meratakan kedua telapak tangannya (pronasi) setiap kali ingin memulai shalat. Jika ingin ruku beliau kembali bertakbir, lantas ketika bangun dari ruku beliau mengangkat kedua tangannya lagi, lalu mengucapkan sami’a Allah li man hamidah, rabbana lakal hamdu”. Namun, beliau tidak melakukannya pada saat sujud.”
Diriwayatkan dari Khalid bin Abdullah, dari Abi Qilabah, “Malik bin Huwairits, jika ia ingin melakukan shalat maka ia mengucapkan takbir sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian, ketika ingin ruku, ia juga mengangkat kedua tangannya dan begitu pula ketika bangun dari ruku. Lantas ia berkata, “Rasulullah saw, juga melakukan hal yang sama.”
Perhatian para sahabat untuk mengangkat kedua tangan begitu besar sampai ada satu cerita yang diriwayatkan dari Malik bahwa Ibnu Umar jika melihat seseorang tidak mengangkat kedua tanggannya pada saat ia hendak ruku dan bangun dari ruku, maka Ibnu Umar akan melempari orang itu dengan batu kerikil. Bukhari mengatakan dalam pasal mengangkat kedua tangan, “Siapa yang mengatkan bahwa mengangkat kedua tangan itu bid’ah maka sama saja telah menuduh para shabat (berlaku bid’ah). Karena, tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa ada di antara mereka yang lupa untuk mengangkat kedua tangannya. “ Bahkan, Imam Bukhari sempat berkata, “Tidak ada hadits yang memiliki jalur sanad yang lebih shahih dari hadits-hadits yang berbicara tentang mengangkat kedua tangan.” Imam Bukhari meriwayatkan hadits tentang mengangkat kedua tangan kurang lebih dari tujuh belas sahabat.
Diriwayatkan dari Ubaidillah, dari Naafi’ “Jika Ibnu Umar ingin melakukan shalat, ia akan bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika ia hendak ruku maka ia berkbir dangan mengangkat ke dua tangannya. Jika ia hendak ruku maka ia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya juga. Kemudian, jika ia mengucapkan sami’ a Allah li man hamidah, ia akan bertakbir dan mengangkat kedua tanganya. Jika ia hendak ruku maka ia bertakbir dan mengangkat kedua tanganya juga. Kemudian, jika ia mengucapkan sami’a Allah li man hamidah, ia akan mengangkat kedua tanganya. Lantas, ketika bangun dari dua ruku, ia kembali mengangkat kedua tanganya.
Ibnu Umar mengatakan bahwa apa yang dilakukannya itu seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw.” Hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu dimulai pada rakaat pertama ketika mengucapkan takbiratul ihram, lalu sebelum ruku, setelah ruku, dan setelah bangun dari ruku. Dengan begitu, mengangkat kedua tangan hanya ada pada awal rakaat pertama saja dan tidak ada pada rakaat kedua. Juga ada setelah bangun dari tasyahhud pertama pada shalat tiga atau empat rakaat (maghrib dan isya). Diriwayatkan dari Malik bin Huwairits, “Ia pernah melihat Nabi saw (selalu) mengangkat kedua tanganya ketika beliau shalat, yaitu ketika beliau hendak ruku, bangun dari ruku, hendak sujud, dan bangun dari sujud, sampai kedua tangannya itu sejajar dengan daun telinga beliau.”
Cara mengangkat tangan juga terdapat dalam beberapa hadits yang secara umum dapat digambarkan, Rasulullah saw. Ketika mengangkat kedua tangannya, beliau akan meratakan kedua telapak tangannya dengan diikuti ratanya ujung jari-jemari tangan beliau dan berada di atas daun telinga, sedangkan dua ibu jari beliau sejajar dengan daun telingan sambil melemaskan kedua telapak tangannya. Disunnahkan pula untuk meluruskan jari-jemari tangan pada saat diangkat, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Nabi saw, jika melaksanakan shalat, beliau mengangkat kedua tangannya lurus-lurus (jari-jemarinya).”
Diriwayatkan dari Naafi’, “Bahwa Nabi saw, mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir sampai kedua telapak tangan beliau rata atau hampir rata.”
Hikmah Mengangkat Kedua Tangan
Imam Bukhari mengatakan bahwa kedua tangan itu lebih dulu diangkat sebelum mengucapkan takbir (menurut pendapat yang paling benar). Artinya, mengankat kedua tangan dulu baru kemudian mengucapkan takbir. Karena, mengangkat kedua tangan merupakan symbol penolakan sifat kebersaran yang disandang oleh selain Allah, sedangkan kalibat takbir sendiri menguatkan penolakan tersebut. Adapun penolakan harus lebih dulu daripada penguatan seperti yang terdapat dalam kalimat syahadat. “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selan Allah”. Itulah di antara hikmah mengangkat kedua tangan.
Beberapa orang ulama ada yang berpendapat bahwa di antara hikmah menyertakan pengangkatan kedua tangan dengan takbir agar orang tuli dapat melihat apa yang dilakukan oleh imam, sedangkan orang buta dapat mendengar takbirnya. Ada juga yang mengatakan, maksud dari keduanya (mengangkat kedua tangan dan takbir) adalah menolak dunia dan patuh sepenuhnya dalam ibadah kepada Allah. Pendapat lain mengatakan, keduanya bermakna menyerahkan diri dan pasrah diri agar tindakannya sesuai dengan ucapannya ketika mengucapkan, “Allaahu Akbar.” Pendapat lain lagi, keduanya adalah symbol penghormatan ketika memulai ibadah. Pendapat lain, keduanya symbol kesempurnaan pelaksanaan ibadah. Adapun Imam Syafi’I berpendapat bahwa keduanya symbol pengagungan kepada Allah dan mengikuti sunnah Nabi-Nya.
Diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, “Setiap kali mengangkat kedua tangan akan dicatat sepuluh kebaikan, yaitu dari setiap jari satu kebaikan.”
Kesamaan Wanita Dengan Laki-Laki Dalam Sunnah Mengangkat Kedua Tangan

Sunnah ini (mengangkat kedua tangan) dapat dilakukan oleh kaum laki-laki ataupun wanita dan tidak ada hadits yang menunjukkan perbedaan perlakuan terhadap keduanya dalam menjalankan sunnah tersebut. Begitu pula, tida ada perbedaan tentang cara mengangkat kedua tangan untuk kaum laki-laki ataupun wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar