Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Takbiratul Ihram
IBNU Mundzir berkata, “Para
ulama tidak ada yang berselisih pendapat bahwa Rasulullah saw, selalu
mengangkat kedua tangan beliau ketika ingin memulai shalat.” Bahkan, al-Haafizh
bin Hajar meriwayatkan bahwa mengangkat kedua tangan itu dilakukan kurang lebih
oleh lima puluh orang sahabat, dua puluh di antaranya adalah orang-orang yang
dijanjikan masuk surge. Baihaqi juga meriwayatkan dari Hakim, “Kami tidak
mengetahui dengan pasti tentang sunnahh yang disepakati oleh para empat
khalifah dan sepuluh orang yang dijanjikan masuk surge yang diriwayatkan
langsung dari Rasulullah tentang mengangkat kedua tangan saat takbirarul ihram,
lalu para sahabat setelah mereka mengubah sunnah tersebut.”
Terdapat banyak hadits
yang berbicara tentang mengangkat tangan pada waktu shalat, meski berbeda jalur
periwayatannya. Kami akan sebutkan beberapa di antaranya;
Hadits yang diriwayatkan
dari Abdullah bin Umar, “Rasulullah saw, jika ingin memulai shalat, beliau
selalu mengangkat kedua tangannya dengan meratakan kedua telapak tangan beliau.
Kemudian, jika beliau bangun dari ruku, beliau kembali mengangkat kedua
tangannya lalu mengucapkan, sami’a Allahu li man hamidah, rabbana lakal hamdu.
Namun, ketika sujud, beliau tidak melakukannya lagi (mengangkat kedua tangan).”
Disebutkan dari Sulaiman
bin Yasar bahwa Rasulullah saw, mengangkat kedua tangannya ketika shalat.
Namun, riwayat Sulaiman di atas tidak menyebutkan secara pasti kapan Rasulullah
meng- angkat kedua tangannya atau bagaimana mengang katnya. Takbiratul ihram
sendiri sangatlah penting. Bahkan, Imam Malik melontarkan pendapat, “Bila ada
seorang imam (shalat) lupa untuk mengucapkan takbiratul ihram ketika memulai
shalat dan baru teringat ketika ia telah selesai shalat, maka saya lebih
cenderung berpendapat bahwa imam itu dan juga orang-orang di belakangnya
(makmum) harus mengulangi shalatnya. Meskipun para makmum telah mengucapkan
takbir ketika hendak memulai shalat tadi, tetapi tetap saja mereka harus
mengulangi shalatnya lagi. Hali itu karena takbiratul ihram hal terbaik dalam
shalat. ”Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah
saw, pernah bersabda, yang artinya; “Segala sesuatu itu ada hal terbaiknya, sedangkan hal
terbaik dalam shalat adalah takbir pertama.”
Biasanya, pengucapan
takbiratul ihram disertai pula dengan mengangkat kedua tangan. Hanya saja, bila
seseorang lupa mengangkat kedua tangan maka tidak mengharuskannya untuk
mengulangi shalatnya lagi, seperti halnya bila ia lupa mengucapkan takbiratur
ihram. Para sahabat telah memberi perhatian besar terhadap geraka-gerakan
shalat, seperti mengangkat kedua tangan. Terdapat banyak hadits menjelaskan
secara detil bagaimana cara mengangkat tangan yang benar dan waktu yang -tepat
untuk mengangkat keduanya. Seperti hadits yang diriwayatkan dari Salin bin
Abdullah, dari ayahnya, “Bahwa Rasulullah saw, mengangkat kedua tangan beliau
dan meratakan kedua telapak tangannya (pronasi) setiap kali ingin memulai
shalat. Jika ingin ruku beliau kembali bertakbir, lantas ketika bangun dari
ruku beliau mengangkat kedua tangannya lagi, lalu mengucapkan sami’a Allah li
man hamidah, rabbana lakal hamdu”. Namun,
beliau tidak melakukannya pada saat sujud.”
Diriwayatkan dari Khalid
bin Abdullah, dari Abi Qilabah, “Malik bin Huwairits, jika ia ingin melakukan
shalat maka ia mengucapkan takbir sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian,
ketika ingin ruku, ia juga mengangkat kedua tangannya dan begitu pula ketika
bangun dari ruku. Lantas ia berkata, “Rasulullah saw, juga melakukan hal yang
sama.”
Perhatian para sahabat
untuk mengangkat kedua tangan begitu besar sampai ada satu cerita yang
diriwayatkan dari Malik bahwa Ibnu Umar jika melihat seseorang tidak mengangkat
kedua tanggannya pada saat ia hendak ruku dan bangun dari ruku, maka Ibnu Umar
akan melempari orang itu dengan batu kerikil. Bukhari mengatakan dalam pasal
mengangkat kedua tangan, “Siapa yang mengatkan bahwa mengangkat kedua tangan
itu bid’ah maka sama saja telah menuduh para shabat (berlaku bid’ah). Karena,
tidak ada satu riwayat pun yang menyebutkan bahwa ada di antara mereka yang
lupa untuk mengangkat kedua tangannya. “ Bahkan, Imam Bukhari sempat berkata,
“Tidak ada hadits yang memiliki jalur sanad yang lebih shahih dari
hadits-hadits yang berbicara tentang mengangkat kedua tangan.” Imam Bukhari
meriwayatkan hadits tentang mengangkat kedua tangan kurang lebih dari tujuh
belas sahabat.
Diriwayatkan dari
Ubaidillah, dari Naafi’ “Jika Ibnu Umar ingin melakukan shalat, ia akan
bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika ia hendak ruku maka ia berkbir
dangan mengangkat ke dua tangannya. Jika ia hendak ruku maka ia bertakbir dan
mengangkat kedua tangannya juga. Kemudian, jika ia mengucapkan sami’ a Allah li
man hamidah, ia akan bertakbir dan mengangkat kedua tanganya. Jika
ia hendak ruku maka ia bertakbir dan mengangkat kedua tanganya juga. Kemudian,
jika ia mengucapkan sami’a Allah li man hamidah, ia akan
mengangkat kedua tanganya. Lantas, ketika bangun dari dua ruku, ia kembali
mengangkat kedua tanganya.
Ibnu Umar mengatakan bahwa
apa yang dilakukannya itu seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw.”
Hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu dimulai pada rakaat pertama
ketika mengucapkan takbiratul ihram, lalu sebelum ruku, setelah ruku, dan
setelah bangun dari ruku. Dengan begitu, mengangkat kedua tangan hanya ada pada
awal rakaat pertama saja dan tidak ada pada rakaat kedua. Juga ada setelah
bangun dari tasyahhud pertama pada shalat tiga atau empat rakaat (maghrib dan
isya). Diriwayatkan dari Malik bin Huwairits, “Ia pernah melihat Nabi saw
(selalu) mengangkat kedua tanganya ketika beliau shalat, yaitu ketika beliau
hendak ruku, bangun dari ruku, hendak sujud, dan bangun dari sujud, sampai
kedua tangannya itu sejajar dengan daun telinga beliau.”
Cara mengangkat tangan
juga terdapat dalam beberapa hadits yang secara umum dapat digambarkan,
Rasulullah saw. Ketika mengangkat kedua tangannya, beliau akan meratakan kedua
telapak tangannya dengan diikuti ratanya ujung jari-jemari tangan beliau dan
berada di atas daun telinga, sedangkan dua ibu jari beliau sejajar dengan daun
telingan sambil melemaskan kedua telapak tangannya. Disunnahkan pula untuk
meluruskan jari-jemari tangan pada saat diangkat, sebagaimana yang terdapat
dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Nabi saw, jika melaksanakan
shalat, beliau mengangkat kedua tangannya lurus-lurus (jari-jemarinya).”
Diriwayatkan dari Naafi’,
“Bahwa Nabi saw, mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir sampai kedua
telapak tangan beliau rata atau hampir rata.”
Hikmah Mengangkat Kedua Tangan
Imam Bukhari mengatakan
bahwa kedua tangan itu lebih dulu diangkat sebelum mengucapkan takbir (menurut
pendapat yang paling benar). Artinya, mengankat kedua tangan dulu baru kemudian
mengucapkan takbir. Karena, mengangkat kedua tangan merupakan symbol penolakan
sifat kebersaran yang disandang oleh selain Allah, sedangkan kalibat takbir
sendiri menguatkan penolakan tersebut. Adapun penolakan harus lebih dulu
daripada penguatan seperti yang terdapat dalam kalimat syahadat. “Aku bersaksi
bahwa tiada Tuhan selan Allah”. Itulah di antara hikmah mengangkat kedua
tangan.
Beberapa orang ulama ada
yang berpendapat bahwa di antara hikmah menyertakan pengangkatan kedua tangan
dengan takbir agar orang tuli dapat melihat apa yang dilakukan oleh imam,
sedangkan orang buta dapat mendengar takbirnya. Ada juga yang mengatakan,
maksud dari keduanya (mengangkat kedua tangan dan takbir) adalah menolak dunia
dan patuh sepenuhnya dalam ibadah kepada Allah. Pendapat lain mengatakan,
keduanya bermakna menyerahkan diri dan pasrah diri agar tindakannya sesuai
dengan ucapannya ketika mengucapkan, “Allaahu Akbar.” Pendapat
lain lagi, keduanya adalah symbol penghormatan ketika memulai ibadah. Pendapat
lain, keduanya symbol kesempurnaan pelaksanaan ibadah. Adapun Imam Syafi’I
berpendapat bahwa keduanya symbol pengagungan kepada Allah dan mengikuti sunnah
Nabi-Nya.
Diriwayatkan oleh Uqbah
bin Amir, “Setiap kali mengangkat kedua tangan akan dicatat sepuluh kebaikan,
yaitu dari setiap jari satu kebaikan.”
Kesamaan Wanita Dengan Laki-Laki Dalam Sunnah Mengangkat Kedua Tangan
Sunnah ini (mengangkat
kedua tangan) dapat dilakukan oleh kaum laki-laki ataupun wanita dan tidak ada
hadits yang menunjukkan perbedaan perlakuan terhadap keduanya dalam menjalankan
sunnah tersebut. Begitu pula, tida ada perbedaan tentang cara mengangkat kedua
tangan untuk kaum laki-laki ataupun wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar