KEUTAMAAN RUKU DAN BENTUKNYA
Pentingnya posisi ruku dalam shalat sama pentingnya
dengan shalat itu sendiri. Adanya ruku’ jenis shalat dapat diukur, yaitu kita
menyebut shalat subuh dengan dua rakaat (dua kali melakukan ruku) dan shalat
zhuhur dengan empat rakaat (empat kali melakukan ruku). Dengan kata lain,
shalat dibatasi dengan bilangan rakaatnya (ruku). Adapun dalil hukum wajib ruku
itu sendiri terdapat dalam al-Quran, hadits, dan ijma (kesepakatan) umat Islam.
Allah telah memerintahkan kita untuk ruku
dalam firman-Nya yang artinya; ‘Hai
orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, suduj kamu…” (al-Hajj: 77).
Bahkan, Rasulullah saw, pernah
memerintahkan umatnya untuk merasa rendah dalam shalat mereka, seraya berkata, “ Rukulah sampai kamu merasa tenang dengan
ruku itu!” Terdapat hadits-hadits
lainnya yang menegaskan tentang pentingnya ruku dalam shalat. Diriwayatkan dari
Abu Hurairah, Rasulullah saw, pernah bersabda, yang artinya; Siapa yang mendapat ruku ketika tertinggal
shalat maka ia telah mendapatkan satu rakaat.” Diriwayatkan dari Abu Hurairah juga,
Rasulullah saw, pernah bersabda, yang artinya; “Siapa yang mendapatkan satu ruku ketika mengerjakan shalat Subuh
sesaat sebelum terbitnya matahari maka ia telah mendapatkan shalat Subuh
tersebut (tidak dihitung qadha). Siapa yang mendapatkan satu ruku ketika
mengerjakan shalat Ashar sesaat sebelum terbenamnya matahari maka ia telah
mendapatkan shalat Ashar tersebut (tidak dihitung qadha).” Dari hadits-hadits
diatas, dapat kita lihat betapa pentingnya ruku itu. Diriwayatkan dari Naafi’,
Abdullah bin Umar Ibnul Khaththab pernah berkata, “Jika kamu ketinggalan ruku maka sujud kamu tidak dihitung (tidak
terhitung satu rakaat).”
Diriwayatkan dari Malik, ia diberi tahu
bahwa Abdullah bin Umar dan Zaid bin Tsabit keduanya pernah berkata, “Siapa
yang mendapat satu ruku maka ia mendapat satu sujud (rakaat).” Dari sini dapat
terlihat, ruku sama pentingnya dengan shalat. Adapun cara ruku yang baik telah
digambarkan oleh hadits-hadits para sahabat r.a. dimana mereka memberi
perhatian sangat besar terhadap gerakan-gerakan shalat, bahkan menggambarkannya
dengan sangat detail, seakan-akan kita sedang melihat Rasulullah saw, melakukan
shalat. Perlu diketahui, ketika ruku, seseorang harus membungkukkan badannya
sampai kedua tangannya menyentuh dua lutut. Adapun sunnah yang terdapat dalam
ruku adalah meratakan kepala dengan bokong, bertopang dengan kedua tangan yang
menempel pada kedua lutut dan kedua tangan agak renggang ke samping,
merenggangkan jemari tangan di atas lutut, serta melemaskan punggung. Cara ruku
ini terdapat dalam beberapa hadits, seperti berikut ini. Diriwayatkan dari
Uqbah bin Amir, “Ia melakukan ruku dengan menyampingkan (merenggangkan) kedua
tangannya, meletakkan kedua tangannya di atas lutut, dan merenggangkan
jemari tangannya di atas lutut. Lalu Uqbah
berkata, “Seperti inilah aku melihat Rasulullah saw, melakukan shalat.”
Diriwayatkan dari Abu Hamid, Rasulullah
saw, jika melakukan ruku maka beliau melakukannya dengan lurus (punggungnya)
dan kepala beliau tidak turun ke bawah ataupun menaikkannya ke atas. Rasulullah
saw, juga meletakkan kedua tangannya di atas lutut sambil mencengkeram kedua
lututnya.”
Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw,
memulai shalat itu dengan mengucapkan takbir lalu membaca surah al-Fatihah. Ketika
beliau ruku, kepalanya tidak ditundukkan ataupun dinaikkan, tetapi berada di
tengah-tengah. Kemudian , ketika beliau mengangkat kepalanya dari ruku, beliau
tidak langsung sujud, tetapi berdiri tegak terlebih dahulu. Ketika mengangkat
kepalanya dari sujud, beliau tidak langsung sujud lagi (sujud kedua), tetapi
duduk sebentar dulu. Beliau selalu membaca kalimat tasyahhud setiap
menyelesaikan dua rakaat. Ketika duduk, beliau membentangkan (merebahkan)
telapak kaki kirinya (inversi) dan membiarkan tegak telapak kaki kanannya. Beliau
melarang umatnya untuk duduk dengan cara duduk setan dan melarang pula seorang
laki-laki untuk merebahkan kedua sikunya (di atas tanah) seperti yang dilakukan
binatang buas. Kemudian, beliau menutup shalatnya dengan mengucapkan salam.”
Maksud dari “cara duduk setan” adalah seorang pelaksana shalat
duduk di atas bokongnya dang mengangkat kedua betis dan pahanya, lalu ia
meletakkan kedua tangannya ke tanah. Posisi ini sama seperti jongkoknya anjing
atau binatang buas.
Diriwayatkan dari Ali r.a, “Rasulullah
saw, jika sudah ruku (punggungnya akan sangat lurus) sehingga jika diletakkan
sebuah tempat air di atas punggung beliau itu, tempat air itu tidak akan
terjatuh.”
Diriwayatkan dari Mus’ab bin Sa’ad, ia
berkata, “Aku pernah melakukan shalat di samping ayahku, lalu aku merapatkan
telapak tanganku dan meletakkannya di paha. Tetapi kemudian, ayahku melarang
tindakanku itu (meletakkan tangan dengan posisi tersebut), seraya berkata, “Dulu,
kami juga pernah melakukan hal yang sama (seperti yang kamu lakukan tetapi
Rasulullah melarangnya) dan memerintahkan kami untuk meletakkan tangan di
lutut.”
Abu Hamid pernah berkata di antara
teman-temannya, “Nabi saw, melakukan ruku sampai punggung beliau betul-betul
rata.”
Dari sejumlah hadits di atas yang
berbicara tentang hukum ruku dan cara melakukannya, dapat kita simpulkan bahwa
seorang pelaksanan shalat harus mengangkat kedua tangannya sampai kedua bahunya
rata ketika ia mengucapkan takbir pada saat hendak ruku. Takbir itu baru
berhenti setelah ia selesai menyempurnakan posisi rukunya, yaitu badan condong ke
arah bawah depan, lalu ia meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua
lututnya ketika ruku dengan merenggangkan jemari tangan di atas lutut dan
membiarkan jemari itu menjulur ke bawah dan tidak ke belakang seperti yang
dilakukan beberapa orang. Setelah itu pelaksana shalat harus meluruskan kedua
lutunya dan jangan melipatnya, lalu membiarkan punggungnya lurus, sedangkan
leher dan kepalanya berada sama rata dengan punggung (sejajar) dan jangan
membiarkan kepalanya lebih rendah atau lebih tinggi dari punggung, serta ia
merenggangkan kedua sikunya dari badannya. Kaum wanita memiliki perbedaan dalam
cara melakukan ruku, mereka lebih merapatkan anggota tubuhnya dan tidak
merenggangkan kedua sikunya dari badan, tetapi memasukkan kedua sikunya di
bawah tubuh, lalu membaca subhanallaah
rabbiyal ‘azhiimi sebanyak tiga
kali, tetapi jika lebih banyak hingga tujuh atau sepuluh akan lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar