Selasa, 03 Juni 2014

Kepada Siapa Sajakah Shalat itu Diwajibkan?

Kepada Siapa Sajakah Shalat itu Diwajibkan?
IBADAH shalat diwajibkan kepada semua umat Islam yang telah dewasa (baligh) dan berakal, seperti yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah r.a, dari Nabi saw, beliau bersabda yang artinya, “Qalam (pencatat amal) akan diangkat (dimaafkan) terhadap orang yang berada dalam tiga kondisi; orang yang tudur sampai ia bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila  sampai ia sembuh (berakal).”
Juga, terdapat hadits lainnya yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah saw, pernah bersabda, yang artinya;  “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat jika umur mereka telah mencapai tujuh tahun. (Jangan segan-segan) pukullah mereka jika berani meninggalkan shalat bila telah mencapai umur sepuluh tahun. Juga, pisahkanlah mereka ketika tidur (bila sudah mencapai umur sepuluh tahun).”
Kita perlu berhenti sejenak untuk membahas sedikit tentang isi hadits terakhir. Mengapa Rasulullah saw, memerintahkan kepada umatnya untuk memerintahkan anak-anak mereka untuk melakukan shalat ketika mereka sudah mencapai umur tujuh tahun? Lantas, kenapa Rasulullah saw, juga memerintahkan kepada umatnya untuk tidak segan-segan memukul anak mereka jika berani meninggalkan shalat ketika mereka mencapai usia sepuluh tahun? Hal ini menjelaskan bahwa ibadah shalat itu sudah menjadi fardhu ‘ain (kewajiban individu) bagi umat Islam ketika mereka telah menginjak umur sepuluh tahun dan harus rajin melakukannya setelah melewati umur tersebut. Karena, dalam hadits diatas, Rasulullah saw, memerintahkan kepada umatnya untuk menghukum anak mereka jidak melakukan shalat ataupun bermalas-malasan ketika melakukannya setelah anak-anak itu mencapai umur sepuluh tahun.
Dari sini, kita harus bertanya kepada diri kita sendiri, kenapa ibadah shalat itu sangat ditekankan kepada seseorang ketika baru menginjak umur sepuluh tahun? Apa hikmah di balik penekanan tersebut?
Seorang anak kecil jika sudah mengjak umur sepuluh tahun maka berarti ia segera memasuka masa-masa remaja. Sedangkan masa remaja adalah masa-masa yang sangat subur bagi pertumbuhan badan anak kecil. Lantas, kondisi tubuh ketika menginjak masa remaja akan mudah sekali menderita kelainan yang sangat banyak. Terbukti, kebanyakan kelainan (pada tubuh) yang diderita seseorang itu dialami ketika mereka baru menginjak masa-masa remaja yang pertumbuhannya sangat cepat sekali, karena tida ada sarana untuk menjaga metabolism tubuh pada masa-masa tersebut ataupun upaya pencegahan terhadap berbagai macam kelainan yang dialami oleh tubuh. Oleh karena itu, perintah Rasulullah saw, yang menekankan pentingnya melaksanakan ibadah shalat kepada setiap muslim sejak mereka menginjak umur sepuluh tahun bisa dianggap sebagai satu upaya pencegahan dan penyembuhan terhadap kelainan-kelainan yang biasanya dialami oleh tubuh seseorang ketika mereka baru menginjak masa-masa remaja, baik remaja putra maupun putri.

Berikutnya, ibadah shalat juga memiliki tujuan tertentu, yaitu upaya membangun hubungan antara seorang anak kecil dengan Allah SWT, sebelum terjadinya perubahan-perubahan karakter yang biasa menyertai masa-masa remaja. Juga, sebagai upaya mendidik anak kecil untuk memiliki rasa takut kepada Allah sebelum terjadinya perubahan-perubahan karakter yang biasa menyertai masa-masa remaja. Juga, sebagai upaya mendidik anak kecil untuk memilik rasa takut kepada Allah SWT sebelum dua malaikat mulai mencatat dan merekam setiap amal perbuatannya ketika mereka menginjak masa dewasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar