Kepada Siapa Sajakah Shalat itu Diwajibkan?
IBADAH shalat diwajibkan
kepada semua umat Islam yang telah dewasa (baligh) dan berakal, seperti yang
terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah r.a, dari Nabi saw,
beliau bersabda yang artinya, “Qalam (pencatat amal) akan diangkat (dimaafkan) terhadap
orang yang berada dalam tiga kondisi; orang yang tudur sampai ia bangun, anak
kecil sampai ia baligh, dan orang gila
sampai ia sembuh (berakal).”
Juga, terdapat hadits
lainnya yang diriwayatkan dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya,
Rasulullah saw, pernah bersabda, yang artinya;
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat jika umur mereka telah mencapai
tujuh tahun. (Jangan segan-segan) pukullah mereka jika berani meninggalkan
shalat bila telah mencapai umur sepuluh tahun. Juga, pisahkanlah mereka ketika
tidur (bila sudah mencapai umur sepuluh tahun).”
Kita perlu berhenti
sejenak untuk membahas sedikit tentang isi hadits terakhir. Mengapa Rasulullah
saw, memerintahkan kepada umatnya untuk memerintahkan anak-anak mereka untuk
melakukan shalat ketika mereka sudah mencapai umur tujuh tahun? Lantas, kenapa
Rasulullah saw, juga memerintahkan kepada umatnya untuk tidak segan-segan
memukul anak mereka jika berani meninggalkan shalat ketika mereka mencapai usia
sepuluh tahun? Hal ini menjelaskan bahwa ibadah shalat itu sudah menjadi fardhu
‘ain (kewajiban individu) bagi umat Islam ketika mereka telah menginjak umur
sepuluh tahun dan harus rajin melakukannya setelah melewati umur tersebut.
Karena, dalam hadits diatas, Rasulullah saw, memerintahkan kepada umatnya untuk
menghukum anak mereka jidak melakukan shalat ataupun bermalas-malasan ketika
melakukannya setelah anak-anak itu mencapai umur sepuluh tahun.
Dari sini, kita harus
bertanya kepada diri kita sendiri, kenapa ibadah shalat itu sangat ditekankan
kepada seseorang ketika baru menginjak umur sepuluh tahun? Apa hikmah di balik
penekanan tersebut?
Seorang anak kecil jika
sudah mengjak umur sepuluh tahun maka berarti ia segera memasuka masa-masa
remaja. Sedangkan masa remaja adalah masa-masa yang sangat subur bagi
pertumbuhan badan anak kecil. Lantas, kondisi tubuh ketika menginjak masa
remaja akan mudah sekali menderita kelainan yang sangat banyak. Terbukti,
kebanyakan kelainan (pada tubuh) yang diderita seseorang itu dialami ketika
mereka baru menginjak masa-masa remaja yang pertumbuhannya sangat cepat sekali,
karena tida ada sarana untuk menjaga metabolism tubuh pada masa-masa tersebut
ataupun upaya pencegahan terhadap berbagai macam kelainan yang dialami oleh
tubuh. Oleh karena itu, perintah Rasulullah saw, yang menekankan pentingnya
melaksanakan ibadah shalat kepada setiap muslim sejak mereka menginjak umur
sepuluh tahun bisa dianggap sebagai satu upaya pencegahan dan penyembuhan terhadap
kelainan-kelainan yang biasanya dialami oleh tubuh seseorang ketika mereka baru
menginjak masa-masa remaja, baik remaja putra maupun putri.
Berikutnya, ibadah shalat
juga memiliki tujuan tertentu, yaitu upaya membangun hubungan antara seorang
anak kecil dengan Allah SWT, sebelum terjadinya perubahan-perubahan karakter
yang biasa menyertai masa-masa remaja. Juga, sebagai upaya mendidik anak kecil
untuk memiliki rasa takut kepada Allah sebelum terjadinya perubahan-perubahan
karakter yang biasa menyertai masa-masa remaja. Juga, sebagai upaya mendidik
anak kecil untuk memilik rasa takut kepada Allah SWT sebelum dua malaikat mulai
mencatat dan merekam setiap amal perbuatannya ketika mereka menginjak masa
dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar