Berdiri Dari Ruku Tanpa Di Dasari Niat
Posisi I’tidal (berdiri
tegak) menjadi gerakan berikutnya bagi seorang pelaksana shalat ketika
mengangkat badannya setelah ruku, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah
saw, kepada orang yang terburu-buru dalam melakukan shalatnya, “Berdirilah,
sampai kamu betul-betul merasa nyaman (ithmi’naan)
dengan diri kamu itu.” Posisi I’tidal yang ideal adalah ketika tubuh kembali
pada posisinya semula saat sebelum ruku. Ulama berpendapat, “Seorang pelaksana
shalat jangan sampai berniat ketika bangun dari ruku untuk tidak niat I’tidal
(tidak sengaja), seperti ketika ia melihat ular pada saat ruku sehingga ia
segera bangun dari rukunya karena takut kepada ular tersebut. Lantas, gerakan
bangunnya dari ruku yang seperti ini tidak akan dianggap sebagai gerakan sah
dalam shalat.” Artinya, seorang pelakasana shalat harus bangun dari ruku dengan
senyaman mungkin (thuma’ninah). Seperti
yang telah kita ketahui, seorang pelaksana shalat pada waktu ruku, badannya
membentuk posisi horizontal (tertekuk) dengan begitu, aliran darah si pelaksana
shalat yang ada di daerah badan tidak akan terpengaruh dengan daya tarik
gravitasi bumi. Dalam posisi tersebut, aliran darah dari jantung akan terpompa kea
rah otak sehingga jumlah darah yang mengalir ke otak menjadi lebih besar. Disamping
itu, otot bagian belakang kedua betis sepenuhnya akan terjulur (ekstensi), lalu
otot itu akan segera diisi oleh aliran darah dalam kadar yang cukup banyak. Kemudian,
ketika pelaksana shalat berdiri setelah
selesai melakukan ruku dan hendak sujud, otot kedua betis akan tertari (fleksi)
kembali sehingga darah yang ada di dalamnya akan mengalir kembali ke jantung
dengan cepat. Adanya penarikan (fleksi) dan pemanjangan (ekstensi) system otot
ini membuat aliran darah berputar, yaitu ketika otot mengalami ekstensi maka ia
akan dipenuhi dengan aliran darah, namun
ketika otot itu ditarik (fleksi) maka aliran darah akan ikut menyusut.
Selanjutnya, ketika pelaksana shalat
melakukan gerakan untuk sujud, otot kedua kaki akan memaksa aliran darah
mengalir menuju jantung. Lalu, pada saat sujud, darah akan menetap sebentar di
kepala sedang sejumlah besar aliran darah akan terus mengalir deras kea rah kepala
dan otak akibat adanya pompa jantung terhadap aliran darah menuju atas dan
daerah inersia pada saat seorang pelaksana shalaht dalam posisi sujud. Namun,
jika seorang pelaksana shalat tidak berniat dengan sengaja untuk bangun dari
ruku maka tentu saja ia tidak akan berniat untuk berdiri tegak (I’tidal). Gerakan ini (tanpa diniati) tidak
mungkin akan terjadi kecuali jika ada hal-hal yang menakutkan bagi seorang
pelaksana shalat. Sedangkan rasa takut dan kaget baru muncul setelah sampainya
sinyal-sinyal yang dikirim oleh urat
saraf lewat saraf nervus ulnaris otak,
saraf simpatik, yaitu urat-urat saraf yang merespon hal-hal yang tidak
diinginkan dari tubuh. Kemudian, saraf nervus ulnaris otak akan mengirimkan
sinyal kaget dan takut itu kepada cairan kelenjar yang ada di atas ginjal pada
saat munculnya rasa takut dengan mengeluarkan hormone adrenalin atau cairan
adrenalin. Hormone ini muncul akibat adanya kontraksi pada pembuluh darah
dengan bagian dalam perut hingga meluaskan pembuluh darah yang ada di hati,
ginjal, dan system-sistem otot yang memproduksi gerakan. Di samping itu, hormone
adrenalin juga dapat menambah tekanan aliran darah yang menuju otak, menambah
detakan jantung, dan tekanan untuk buang air kecil. Karena itulah, bila seorang
pelaksana shalat tidak berniat untuk bangun dari ruku, tetapi ia bangun karena
kaget, maka akan muncul kekuatan lain yang dapat mempengaruhi aliran darah, yaitu hormone adrenalin. Pengaruhnya
tidak akan berhenti dengan cepat meskipun sebab rasa takut dan kaget itu telah
hilang. Selanjutnya, ketika pelaksana shalat itu bersujud (setelah kaget atau
takut), di dalam tubuhnya akan terdapat tiga kekuatan yang mendorong aliran
darah menuju otak.
Bagi seorang yang dalam keadaan normal
(sehat), munculnya tiga kekuatan ini secara bersamaan tidak akan melukai
dirinya sama sekali, khususnya para olahragawan. Lain halnya bagi orang-orang
yang memiliki tekanan darah tinggi, adanya tiga kekuatan pendorong aliran darah
ini dapat menimbulkan sakit kepala akibat meningkatnya tekanan darah. Tidak jarang
pula dapat menimbulkan rasa nyeri yang amat sangat akibat mengalirnya darah
dalam jumlah besar menuju otak dengan tekanan yang cukup tinggi. Bahkan,
keadaan tersebut dapat menyebabkan pecahnya beberapa pembuluh darah kapiler
pada jaringan mata ataupun pembuluh darah kapiler yang ada di otak. Adapun salah
satu efek dari hormone adrenalin terhadap pembuluh nadi, ia dapat menyempitkan
jalur pembuluh tersebut sehingga tekanan
darah akan bertambah. Sedangkan kondisi ini, akan semakin menambah jumlah tekanan
darah pada orang-orang yang memiliki penyakit tekanan darah tinggi sehingga
dapat menyebabkan pecahnya beberapa pembuluh kapiler yang ada di jaringan mata
dan otak. Dengan begitu, si penderitanya akan mengalami sakit kepala yang akut
dan tidak jarang, peningkatan tekanan darah dapat membawa penderitanya
mengalami pingsan sebagai reaksi spontan dari terjadinya peningkatan tekanan
darah yang teramat tinggi. Karena inilah, ulama melarang pelaksana shalat untuk
berdiri dari ruku dengan tiba-tiba (kaget) dan tidak menganggapnya sebagai
bagian dari gerakan shalat. Mungkin saja, seorang muslim ketika melakukan
shalat dapat mengeluarkan cairan kelenjar di atas ginjal berupa hormone adrenalin
karena meningkatnya rasa tunduk dan takutnya kepada Allah SWT, sebagaimana yang
digambarkan oleh Allah SWT tentang sifat orang-orang mukmin, Firman Allah SWT,
yang artinya, “…..ialah mereka yang bila
disebut nama Allah gemetarlah hati mereka…” (al-Anfaal: 2).
Andai saja keluarnya hormone adrenalin
pada tubuh seorang pelaksana shalat itu karena adanya rasa takut dan tunduk
kepada Allah SWT dan membayangkan surge dan neraka. Namun sayangnya, kebanyakan
munculnya hormone adrenalin dari pelaksana shalat karena ia bangun secara
tiba-tiba dari rukunya dengan tidak didasari niat apa-apa (tidak sengaja). Akan
tetapi, akibat adanya rasa takut dan kaget yang muncul setelah melihat ular
atau hal-hal yang menakutkan lainnya sehingga menyebabkan keluarnya hormone adrenalin.
Setelah itu, detakan jantungnya akan bertambah kencang sehingga memicu
bertambahnya jumlah darah di otak dapat memudahkan seseorang mengalami rasa
sakit, khususnya para penderita tekanan darah tinggi. Karena itulah, Rasulullah
saw memerintahkan orang yang selalu terburu-buru dalam shalatnya untuk bangun
dari ruku dengan santai sampai ia betul-betul berdiri (I’tidal) dengan tegak. Dari
pemaparan ini, kita baru mengetahui hikmah di balik perintah Rasulullah saw,
yang memerintahkan umatnya untuk tenang ketika bangun dan duduk di antara
gerakan shalat. Secara otomatis pula, terlihat kekuasaan Allah, Sang Maha
Pencipta dan Kuasa yang telah mengetahui dengan baik bentuk tubuh manusia dan
hal-hal yang dapat memberi manfaat dan mudharat untuk tubuh mereka.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksana
shalat yang bangun dari ruku tanpa sengaja agar ia kembali ke posisi rukunya
lagi sampai ia betul-betul merasa nyaman (ithmi’naan). Baru setelah itu, ia
bangun lagi dari ruku dengan disertai niat untuk berdiri, meskipun pengulangan
ruku yang ia lakukan hanya sebentar saja agar ia memberikan kesempatan kepada
jantung untuk meredakan detakannya hingga mendekati batas normal dan tekanan
darahnya dapat berkurang akibat adanya rasa takut yang memunculkan hormone adrenalin.
Akhirnya, sangat wajar sekali bila kembali ke posisi ruku setelah bangun secara
tiba-tiba (karena kaget atau takut) itu lebih baik dari pada meneruskan gerakan
shalat dengan bersujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar