Senin, 07 Juli 2014

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Di Antara Dua Sujud

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Di Antara Dua Sujud

Duduk di antara dua sujud merupakan puncak latihan bagi cekungan telapak kaki, karena seorang pelaksana shalat akan bertumpu di atas ruas dalam jemari kakinya dan duduk di atas dua tumitnya. Meskipun, posisi seperti ini dapat membuat sakit kedua kaki karena harus menahan bobot berat badan, mulai dari kedua  paha sampai dengan kepala. Dan ini merupakan  kerja keras yang harus dilakukan oleh system otot dan ligamentum (persendian tulang) kaki. Namun, posisi tersebut dapat menjaga cekungan telapak kaki dan mencegahnya dari kelainan flat foot (rata telapak kaki). Duduk di antara dua sujud dapat berfungsi, sebagai berikut;
Pertama, semakin bertambah kuatnya ligamentum dan system otot telapak kaki yang menjaga cekungan telapak kaki akibat gerakan menahan berat badan yang terus-menerus pada waktu duduk di antara dua sujud. Karena, gerakan menahan bobot berat badan yang dilakukan system otot dan ligamentum itu dapat meningkatkan kekuatan system otot sehingga dapat menjaga tetap adanya cekungan pada telapak kaki dan mencegahnya agar tidak jatuh, serta ratanya telapak kaki.
Kedua, Adanya rentang waktu pada waktu duduk di antara dua sujud. Sedangkan rentang waktu yang sangat relative ini menunjukkan adanya kesinambungan gerakan menahan yang dilakukan oleh system otot dan ligamentum kaki pada waktu seorang pelaksana shalat itu duduk. Selanjutnya keadaan tersebut dapat membantu meningkatkan daya tahan system otot dan ligamentum yang juga menjadi salah satu unsur olahraga. Dimana daya tahan itu sendiri dikenal sebagai kemampuan dan kekuatan untuk melakukan aktivitas tubuh secara terus-menerus dalam batas waktu yang maksimal dan berulang tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Selanjutnya, cara duduk iq’aa di antara dua sujud seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bukan seperti cara duduknya anjing dapat berfungsi untuk mengekstensikan system otot paha bagian depan. Bula otot tersebut telah ekstensi maka akan menambah kelenturan persendian lutut, lebih dikenal dengan kemampuan melakukan gerakan selincah mungkin. Sebab itulah, persendian lutut dapat dilipat (fleksi) dengan maksimal hingga betis dapat menempel dengan paha. Di samping itu, posisi duduk iq’aa juga dapat mengekstensikan otot segi empat (quadriceps) yang ada di bagian depan paha sehingga dapat membuat system otot bagian depan paha semakin lentur setelah ia bertambah panjang. Keadaan ini dapat membantu persendian lutut untuk melakukan gerakan melipat dengan maksimal hingga dua tumit dapat menempel dengan pantat. Kemudian, posisi sujud sendiri dapat berfungsi menambah suplai darah ke daerah kepala sehingga jantung dan daya gravitasi bumi bekerja mengarahkan aliran darah menuju satu arah yang sama, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Adapun posisi duduk di antara dua sujud itu dapat berfungsi untuk membantu peredaran darah untuk mengalir kembali dari kepala menuju jantung di bawah pengaruh daya gravitasi bumi. Kemudian, kembalinya lairan darah dari kepala menuju jantung sama saja seseorang sedang melakukan prosese pencucian kepala dan otaknya lewat aliran darah yang kembali  jantung dengan mengangkut zat-zat kimia sisa metabolism, pembakaran protein, zat-zat kimia sisa metabolism, pembakaran protein, zat-zat  asam, dan sisa-sisa kerja otak. Dengan begitu, daerah otok akan kembali bersih, segar, dan mampu melakukan aktivitas baru lagi (berpikir). Sedangkan cerebrum (otak besar) akan bersih dari sisa-sisa metabolism sehingga dapat meningkatkan kemampuan kerjanya yang sekaligus dapat meningkatnya diafragma pernafasan, daya penglihatan, dan lain-lain serta pada akhirnya dapat meninggakan stamina tubuh. Adapun gerakan meletakkan dua tangan diatas dua paha pada waktu duduk diantara dua sujud dapat membuat rileks otot dua siku setelah ia bekerja dengan cukup keras pada waktu sujud. Sedangkan sikap menjulurkan telapak tangan hingga berada di ujung lutut dan bukan berada di paha atas, dapat membuat dua tulang  belikat berada sejajar dengan punggung. Keadaan ini akan berbeda jika seseorang meletakkan tangannya di paha atas pada waktu duduk di antara dua sujud, karena dapat membuat tulang belikat bergeser ke depan dan kepala segitiga tulang belikat akan menonjol keluar yang sebelumnya berada di bawah. Penonjolan keluar kepala tulang belikat ini dapat menyebabkan bahu agak bungkuk ke depan sehingga punggung tidak akan tegak lurus. Karena itulah, peletakkan dua telapak tangan hendaknya berada di ujung lutut agar punggung dan kedua bahu tetap tegak lurus. Berikutnya, tulang terpanjang yang ada di dalam tubuh manusia itu adalah tulang paha. Ia lebih panjang dari tulang betis. Karena itulah, ketika betis ditempelkan ke bagian paha dan seseorang duduk di antara dua sujud dengan cara iq’aa (duduk di atas tumit) maka bagian ujung pantatnya akan jatuh di belakang tumit. Posisi pantat yang seperti itu (jatuh di belakang tumit) akan memaksa tulang pinggul untuk lebih condong ke belakang atau paling tidak, dapat mengurangi sudut kecondongan tulang pinggul hingga dapat mencapai batas normal 28-30 derajat dari garis vertical. Di samping itu, posisi pantat yang seperti itu (berada di belakang tumit) dapat mengurangi kecekungan daerah rawan sehingga tubuh menjadi seperti timbangan, yaitu bila kepala diangkat ke atas atau belakang maka akan menambah kecekungan daerah rawan. Namun, bila kepala diturunkan kea rah depan atau bawah maka dapat mengurangi kecekungan daerah rawan. Karena itulah, Rasulullah saw, memerintahkan kita untuk tidak mengangkat pandangan ke langit (atas) dan hendaknya pandangan hanya tertuju pada tempat sujud saja. Dengan begitu, kepala hanya akan condong ke depan sedikit sehingga dapat menjaga kecekungan daerah rawan dengan tidak berlebihan ataupun kurang. Gerakan yang dapat menambah kecekungan daerah rawan itu tidak hanya ketika seseorang mengangkat kepalanya saja, tetapi juga ketika ia mengangkat dua sikunya. Karena itu juga, kita dapat melihat dari gerakan Rasulullah saw, beliau akan mengangkat kedua tangannya dengan rata dua bahunya ketika ingin memulai shalat, hendak ruku, dan bangun dari ruku, namun beliau tidak akan mengangkat tangannya pada waktu sujud. Karena, gerakan mengangkat tangan pada waktu sujud dapat menambah kecekungan pada daerah rawan  sehingga dapat memungkinkan terjadinya kegagalan tulang rawan di daerah rawan, serta dapat menambah tekanan pada ujung-ujung urat saraf nutrisi yang ada di bagian belakang kaki sehingga dapat menyebabkan terjadinya pegal linu.
Dari pemaparan di atas, kita baru mengetahui hikmah mengapa Rasulullah saw, tidak mengangkat kedua tangannya pada waktu sujud. Selanjutnya, tiga orang Abdullah; Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair melakukan duduk di antara dua sujud dengan cara iq’aa (duduk di atas tumit). Sedangkan Ibnu Abbas sendiri mengatakan bahwa cara duduk iq’aa itu sunnah. Meskipun, cara duduk yang seperti itu dapat membuat kaki merasa nyeri, namun anak-anak muda ataupun kaum laki-laki yang masih dalam keadaan sehat dapat saja melakukannya. Namun, bagi orang tua yang sudah lanjut ataupun seseorang yang memiliki bobot badan yang berlebihan sangat tidak mungkin ia dapat melakukannya. Sebab itu, sejak jauh-jauh hari Rasulullah saw, telah memberikan solusi untuk keadaan tersebut, yaitu terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa Rasulullah saw, meratakan telapak kaki kirinya dengan tanah dan duduk di atasnya (pada waktu duduk di antara dua sujud). Sedangkan telapak kaki kanan, beliau tegakkan. Posisi duduk seperti itu (iftirasy) sama dengan posisi duduk pada waktu tasyahud pertama. Posisi duduk (iq’aa) di antara dua sujud dengan duduk di atas tumit seperti yang dilakukan tiga orang Abdullah di atas, dapat membuat system otot bagian belakang paha mengalami tekanan yang kuat hingga mencapai otot betis bagian dalam. Lantas, kedua system otot itu saling menekan satu sama lainnya. Penekanan ini dapat berfungsi pada dua hal berikut;
Pertama, di antara cara-cara memijat adalah menggosok, mengurut, dan memijat. Adapun jenis mengurut, yaitu berupa tekanan kuat terhadap system otot dengan tujuan menekan sekuat mungkin otot agar kosong dari darah kotor dan darah yang membawa sisa-sisa pembakaran, diantaranya zat asam susu, zat asam laktat, dan lain-lainnya. Dengan begitu, peredaran darah akan kembali bersih dan lancar. Adapun duduk di antara dua sujud dengan cara iq’aa yang dilakukan oleh tiga Abdullah dapat membuat tekanan yang saling bergantian antara otot paha bagian belakang dan otot betis bagian dalam. Proses itu sama saja seperti sedang mengurut dan memijat sehingga akan mendapatkan hasil yang sama, yaitu membersihkan system otot dari urat-urat darah halus yang membawa sisa-sisa proses nutrisi pada system otot dan jaringan saraf kaki.
Kedua, penekanan kuat terhadap otot paha bagian belakang dan otot betis bagian dalam dapat membersihkan darah dari utat-urat darah yang sangat halus (pembuluh kapiler) yang ada di kaki sehingga sangat membantu dalam mencegah terjadinya varises. 

Minggu, 06 Juli 2014

Bentuk Duduk (Kedua) Di antara Dua Sujud

Bentuk Duduk (Kedua) Di antara Dua Sujud

Literatur-literatur hadits Nabi saw, menegaskan tentang adanya sujud kedua dalam shalat. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata;
“Rasulullah saw, memulai shalatnya dengan mengucapkan takbir, lalu membaca surah al-Fatihah. Jika beliau ruku, kepalanya tidak akan diturunkan ataupun diangkat, tetapi berada di tengah. Kemudian, jika Rasulullah saw mengangkat kepalanya dari ruku (I’tidal), beliau tidak langsung  sujud sebelum berdiri tegak terlebih dahulu. Selanjutnya, jika beliau bangun dari sujud, ia tidak akan langusung sujud sebelum duduk terlebih dahulu. Lalu, setiap kali Rasulullah saw, menyelesaikan dua rakaat, beliau akan membaca tahiyyat (tasyahhud) dengan meratakan kaki kiri beliau dengan tanah dan mengangkat telapak kaki kanannya (tegak lurus). Beliau melarang duduk ketika shalat seperti cara duduk setan (menegakkan kedua paha) ataupun menempelkan kedua siku di atas tanah seperti yang dilakukan binatang buas. Kemudian, beliau akan mengakhiri shalatnya dengan mengucapkan salam.”
Dalam hadits diatas, terdapat kata, “Jika beliau bangun dari sujud, ia tidak akan langsung sujud sebelum duduk terlebih dahulu,” kata-kata ini menunjukkan adanya sujud kedua dalam setiap rakaat shalat serta adanya sikap tenang (thuma’ninah) ketika duduk di antara dua sujud. Adapun dalil yang menegaskan adanya jarak waktu dalam duduk di antara dua sujud adalah hadits yang diriwayatkan dari anas, ia berkata, “Jika Rasulullah saw, mengucapkan sami’a Allah li man hamidah, beliau dalam keadaan berdiri (cukup lama) sampai kami mengira beliau bingung (dengan bilangan rakaat), baru setelah itu Rasulullah saw  sujud, lalu duduk di antara dua sujud (cukup lama) sampai kami mengira beliau bingung juga.”
Bahkan Anas pernah berkata, “aku akan mengajarkan kalian cara melakukan shalat seperti apa yang telah aku lihat dari Rasulullah saw, jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku (I’tidal), ia akan berdiri tegak (cukup lama) sampai orang-orang mengira Rasulullah saw, lupa (gerakan shalat berikutnya). Kemudian, jika Rasulullah saw, mengangkat kepalanya dari sujud, beliau akan duduk sejenak sampai orang-orang mengira beliau lupa juga.” Hadits di atas menunjukkan adanya jangka waktu tertentu ketika duduk di antara dua sujud. Hadits berikutnya yang menguatkan adanya jangka waktu ketika duduk, yaitu hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah, “Nabi saw, ketika duduk di antara dua sujud pernah membaca, “Tuhanku ampunilah aku! Ampunilah aku (Rabbighfirli, Rabbighfirli)!” Hadits lain yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Nabi saw, ketika duduk di antara dua sujud pernah membaca, “Allahummaghfirli warhamni wajburni wahdini warjughni) “Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah aku, tuntunlah aku, bimbinglah aku (beri hidayah), dan limpahkanlah rezeki kepadaku (HR. Tirmidzi) dan juga Abu Dawud, hanya saja, ia menyebutkan kata “berilah aku kesehatan!” sebagai ganti dari “tuntunlah aku!”
Sebelum hadits di atas dengan berbagai jalur sanadnya menegaskan akan adanya jangka waktu ketika duduk di antara dua sujud hingga seorang pelaksana shalat dapat saja mengucapkan doa yang diucapkan oleh Rasulullah saw, seperti yang terdapat dalam hadits Hudzaifah ataupun Ibnu Abbas r.a. Sedangkan, posisi kedua kaki ketika duduk disunnahkan dalam posisi iq’aa, yaitu seorang pelaksana shalat duduk di atas tumit dua kakinya sambil mendirikan telapak kakinya yang bertumpu di atas jemari kaki. Abu Ubaidah berpendapat bahwa pendapat di atas adalah pendapat ulama hadits. Diriwayatkan dari Abu Zubair, ia pernah mendengar Thawuus bertanya kepada Ibnu Abbas perihal duduk iq’aa (duduk di atas dua telapak kaki), lalu dijawab oleh Ibnu Abbas, “iq’aa itu sunnah.” Kemudian, Thawuus berkata lagi, “Duduk seperti itu dapat membuat kaki sakit,” Lalu dibalas oleh Ibnu Abbas, “Tapi, (posisi) itu sunnah Nabi kalian.”
Diriwayatkan dari Thawuus, ia berkata, “aku melihat tiga orang Abdullah; Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Zubair melakukan iq’aa pada waktu duduk di antara dua sujud.”
Adapun duduk iq’aa dengan cara meletakkan pantat di atas tanah sedangkan kedua paha ditegakkan adalah makruh menurut mayoritas ulama, sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Hurairah, ia berkata, “Nabi saw, melarang kami tentang tiga hal; berkokok seperti ayam, duduk seperti anjing, dan melirik seperti srigala.” Ringkasnya, seorang pelaksana shalat ketika duduk di antara dua sujud, ia harus bertumpu pada jemari kakinya dengan menegakkan telapak kaki, lalu ia duduk di atas dua tumit kakinya. Dengan begitu, posisi punggung berada cukup dekat dengan kaki, sedangkan pandangan mata hanya tertuju pada tempat sujud. Ini artinya, kepala akan sedikit condong ke depan dan tidak boleh mengalihkan pandangan ke atas, sebagaimana yang terdapat  dalam hadits Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah saw, bersabda, “Mengapa bisa orang-orang itu sampai mengalihkan pandangannya ke langit pada waktu mereka sedang shalat?” ---‘Beliau mengucapkannya dengan nada tinggi’ ---hingga beliau lanjut bersabda, “Turunkanlah (pandangannya) atau penglihatan mereka akan dicabut.”

Disunnahkan bagi orang yang duduk di antara dua sujud untuk meletakkan tangan kanannya di atas paha kanan dan tangan kirinya di atas paha kiri dengan jari dalam keadaan terjulur menghadap kiblat dan agak merenggang sedikit, serta berada di ujung lutut. Dengan kata lain, kedua tangan diletakkan di atas dua paha dengan rileks dan tanpa beban apapun, lalu memanjatkan doa seperti yang diucapkan oleh Rasulullah saw, ketika beliau sedang duduk di antara dua sujud.

Jumat, 04 Juli 2014

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Posisi Sujud Kaum Wanita

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Posisi Sujud Kaum Wanita

Terjadinya perbedaan pada posisi sujud bagi kaum wanita adalah hal yang wajar terjadi, mengingat berbedanya postur dan fungsi tubuh antara kaum wanita dan kaum laki-laki. Berbedanya posisi sujud antara wanita dan kaum laki-laki itu sendiri merupakan mukjizat. Sebab, dengan perbedaan tersebut, berarti gerakan-gerakan shalat sangat memperhatikan struktur dan fungsi tubuh pelaksananya. Adanya perbedaan aktivitas antara lelaki dan wanita maka mengharuskan pula adanya struktur tubuh khusus yang sesuai dengan aktivitas masing-masing ketika menjalanai kehidupan ini.
1.       Posisi Dua Siku
Bila pada kaum lelaki posisi dua siku itu direnggangkan dari tubuh maka untuk kaum wanita, kedua siku itu tidak boleh direnggangkan. Kaum lelaki diharuskan merenggangkan tangannya pada waktu sujud untuk membantu meluaskan dadanya sehingga dapat menambah diafragma pernapasan pada paru-paru, serta dapat menjaga bergesernya kedua bahu. Adapun kaum wanita, mengingat struktur tubuhnya yang berbeda, yaitu adanya dua payudara di daerah dada yang dapat berfungsi menjaga terjadinya pergeseran kedua bahu. Terlebih lagi, bagi wanita yang sedang mengandung pada bulan-bulan terakhir masa kehamilannya maka posisi badan wanita di daerah dada akan dipaksa lebih condong ke belakang sehingga dapat menambah luas dadanya. Bahkan, bisa jadi akan menambah luas daerah dada dan dapat mengembalikan dua bahu ke posisi normal atau lebih dari itu. Karena itulah, kaum wanita tidak perlu lagi untuk melebarkan kedua sikunya pada waktu sujud yang biasanya untuk menambah luas daerah dada dan memperbaiki pergeseran dua bahu. Bahkan sebaliknya, kaum wanita harus merapatkan dua sikunya dengan badan agar tidak terjadi pelebaran daerah dada yang berlebihan akibat kehamilan dan struktur system otot daerah dada kaum wanita. Kemudian, sudah menjadi ciri khas kaum lelaki bahwa mereka harus tampak gagah dan kuat, serta berdada bidang. Namun, beda halnya dengan kaum wanita, mereka harus tampak lebih anggun dan mungil. Itulah salah satu hikmah adanya perbedaan posisi dua siku antara lelaki dan wanita, yaitu menjaga bentuk keanggunan kaum wanita secara umum.
2.       Posisi Dua Kaki
Bagi kaum lelaki, mereka dituntut untuk merenggangkan kedua kakinya pada waktu bersujud. Bahkan, Imam Syafi’I memberikan ukuran kerenggangan antara dua lutut pada waktu sujud itu selebar satu jengkal. Beda halnya bagi kaum wanita, mereka tidak dituntut untuk merenggangkan kedua kakinya pada waktu sujud, bahkan diperintahkan untuk merapatkan kedua lututnya. Mengapa sampai terjadi perbedaan pada posisi dua kaki mereka ketika bersujud?
Jawabannya, karena struktur pada tubuh wanita terjadi pemanjangan (ekstensi) pada kumpulan system otot penghubung kedua kaki mereka dan juga terjadi kebalikannya, yaitu penarikan dan penyusutan (fleksi) pada kumpulan system otot selangkangan di kedua kaki, ditambah lagi, tulang pinggul kaum wanita itu lebih luas. Ketiga hal tersebut merupakan reaksi alami dari terjadinya kehamilan dan proses melahirkan yang dialami oleh kaum wanita sehingga menyebabkan melebarnya tulang pinggul, serta dapat menambah kerengangan antara kedua kaki kaum wanita meskipun mereka belum hamil. Sedangkan proses senggama yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap istrinya, kaum wanita dapat menyebabkan bertambah lebarnya jarak antara kedua kaki dan pinggul. Karena itu juga, biasanya para pakar kriminalitas ketika mereka mencari jejak kaki buruannya di permukaan tanah akan dapat menentukan apakah jejak kaki itu dari seorang wanita yang sudah menikah ataukah bukan. Jika ada jarak yang cukup lebar antar jejak kaki maka dapat dipastikan bahwa jejak kaki itu terputus-putus maka dapat ditebak bahwa pemilik jejak kaki itu seorang wanita yang belum menikah. Dengan demikian, kaum wanita tidak boleh merenggangkan kedua kakinya pada waktu bersujud. Mereka harus merapatkan kedua lututnya pada waktu sujud. Karena posisi tersebut dapat menguatkan system otot penghubung kedua kaki, memperbaiki pelebaran pada pinggul, dan merapatkan kerengangan antara kedua kaki, yaitu dengan cara mengekstensikan system otot selangkangan di kedua kaki sambil menguatkan system otot penghubung kedua kaki. Ditambah lagi, bila proses perapatan kedua kaki itu dilakukan secara rutin setiap kali sujud dan shalat.
3.       Posisi Daerah Perut
Kaum lelaki ketika sujud, biasanya mereka akan memberi ruang di daerah perut. Artinya, mereka tidak akan menempelkan sedikit pun dari bagian perut di atas paha. Itulah posisi sujud kaum lelaki, yaitu titik tumpu kening dan dua lutut akan berjauhan satu sama lainnya sehingga dapat menambah bobot yang ada di otot kedua siku dan leher. Pada akhirnya dapat menguatkan kedua system otot tersebut, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Ditambah lagi kaum lelaki tidak menahan apapun  dari bobot perut di atas kedua pahanya sehingga dapat menguatkan otot perut dan punggung mereka. Adapun untuk kaum wanita, mereka diperintahkan untuk menempelkan perutnya dengan kedua paha sehingga tidak terjadi penguatan pada otot perut dan punggung mereka. Lantas, mengapa harus terjadi perbedaan posisi perut antara lelaki dan wanita, padahal posisi tersebut telah terbukti bermanfaat bagi kaum lelaki?
Jawabannya, karena kaum wanita lebih membutuhkan system otot yang lentur dan mudah ekstensi di daerah sekitar perut sehingga otot itu mudah ekstensi ketika terjadi kehamilan yang biasanya diikuti dengan bertambahnya ukuran perut, khususnya pada bulan-bulan terakhir masa kehamilan. Bila posisi sujud kaum wanita itu hanya bertujuan untuk menguatkan system otot perut seperti yang terjadi pada kaum lelaki maka kondisi tersebut akan mengurangi kelenturan otot perut mereka sehingga dapat menyebabkan terpututsnya system otot di daerah sekitar perut pada masa-masa kehamilan. Karena itulah, kaum wanita tidak butuh penguatan otot perut pada posisi sujud seperti yang dibutuhkan kaum lelaki.
Kemudian, kaum wanita pada masa kehamilan, ukuran perut mereka akan bertambah besar bagaikan sedang memikul sebuah beban. Karena itu, tubuh mereka harus mampu menyeimbangkannya, sehingga seringkali menyebabkan terjadinya kelengkungan kea rah belakang di daerah sekitar dada sebagai upaya memasukkan bobot berat tubuh dan bobot perut di dalam tiang penyangga, kedua kaki dan jarak di antara keduanya. Kelengkungan tubuh kea rah belakang ini menyebabkan terjadinya penguatan sekaligus penyusutan pada system otot punggung sehingga akan menambah kecekungan daerah rawan, yaitu daerah belakang perut. Kondisi tersebut mungkin saja dapat terus berlanjut pada tubuh seorang wanita, bahkan setelah mereka melahirkan sekalipun. Terjadinya kecekungan pada daerah rawan dalam waktu yang panjang tanpa ada upaya untuk menyembuhkannya, terkadang dapat menimbulkan tekanan pada ujung-ujung urat saraf nutrisi di daerah bagian belakang kaki, dan keadaan ini lebih dikenal dengan sakit pegal linu. Sakit jenis ini dapat menyebabkan rasa nyeri, mulai dari telapak kaki hingga daerah rawan. Disamping itu, bertambahnya kecekungan pada daerah rawan dapat menimbulkan tekanan pada sisi luar persendian tulang rawan sehingga dapat menyebabkan keretakan pada salah satu tulang rawan tersebut. Selanjutnya, cairan sel darah putih yang ada di tulang belakang akan merembes keluar, keadaan ini lebih dikenal dengan kegagalan tulang rawan. Dengan begitu, kaum wanita dalam posisi sujud, mereka akan menempelkan perutnya ke paha, lalu meletakkan kening dan hidung di atas tanah sedangkan punggung dalam keadaan bungkuk ke belakang, lebih khususnya daerah rawan. Posisi bungkuknya punggung bagi kaum wanita pada saat mereka sujud dapat berfungsi pada dua hal beritkut;
Pertama, bungkuknya punggung dapat mengekstensikan otot punggung kaum wanita setelah mengalami penyusutan selama masa kehamilan. Dengan begitu, kondisi tersebut dapat menambah kelenturan dan kemampuan punggung dalam melakukan gerakan melipat kea rah depan dengan maksimal.
Kedua, lengkung kea rah belakang dapat memperbaiki cekungan daerah rawan akibat kehamilan. Dengan begitu, keadaan lengkung ke belakang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pegal linu pada kaum wanita ataupun kegagalan tulang rawan yang muncul akibat kehamilan. Juga, kebungkukan punggung dapat menyembuhkan kecekungan tulang rawan akibat kehamilan dan sekaligus menjadi salah satu metode penting pelatihan dalam menyembuhkan kelainan ini secara alami.
Selanjutnya, kaum wanita ketika menempelkan perut mereka dengan kedua pahanya maka posisi tersebut dapat mendekatakan titik tumpu kening dengan dua titik tumpu lutut dan keadaan ini berlawanan dengan yang dialami kaum lelaki. Dengan posisi tersebut, berat yang dipikul otot dua siku dan leher kaum wanita akan menjadi lebih ringan dibandingkan dengan posisi yang dilakukan oleh kaum lelaki. Secara otomatis, otot dua siku kaum wanita tidak akan menguat seperti yang terjadi pada kaum lelaki. Akan tetapi, kondisi tersebut sesuai dengan perbedaan aktivitas keduanya (laki-laki dan wanita) dari kehidupan sehari-hari, dimana kaum lelaki memiliki system otot yang kuat dank eras sedangkan kaum wanita tidak membutuhkan hal tersebut. Disamping dengan keadaan menguat dan mengerasnya system otot di daerah siku dan bahu akan mengurangi keanggunan kaum wanita.

Bentuk Sujud Kaum Wanita

Bentuk Sujud Kaum Wanita

Agama Islam berusaha semaksimal mungkin untuk menutup aurat wanita dalam setiap keadaannya, bahkan pada waktu shalat sekalipun. Ajaran islam sangat peduli dengan aurat wanita. Hadits diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rasulullah saw, pernah bersabda, “Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian (untuk pergi) ke masjid dan (meskipun) rumah mereka itu lebih baik untuk mereka (sebagai tempat melakukan shalat).”
Hadits lain diriwayatkan oleh Ummu Salamah, Isteri Nabi saw, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Masjid (tempat shalat) yang terbaik untuk kaum wanita adalah pojok-pojok rumah mereka sendiri.” Hadits di atas dikuatkan juga dengan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah, dari Nabi saw, beliau bersabda, “Shalatnya seorang wanita (yang dikerjakan) di dalam rumah itu lebih baik daripada shalatnya yang dikerjakan di dalam kamar tidur. Sedangkan shalatnya yang dikerjakan di tempat persembunyiannya (tempat khusus) itu lebih baik dari shalat yang dikerjakan di dalam rumahnya (tengah rumah).”
Hadits lainnya lagi, Rasulullah saw, bersabda, “Tidak ada shalatnya seorang wanita yang lebih disenangi oleh Allah dibandingkan shalat yang dikerjakan di tempat tergelap dalam rumahnya.”
Hadits berikutnya, yang diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Shalatnya seorang wanita yang dikerjakan di dalam rumahnya itu lebih baik daripada shalat yang dikerjakan di dalam kamar tidur. Shalat yang dikerjakan di dalam kamar tidur lebih baik daripada shalat yang dikerjakan di tengah rumah, dan shalat yang dikerjakan di tengah rumah lebih baik daripada shalat yang dikerjakan di masjid.”
Hadits-hadits di atas menunjukkan kepedulian agama Islam untuk menutup kaum wanita ketika mereka sedang melakukan shalat. Tidak hanya sampai di situ saja, bahkan ajaran Islam juga peduli terhadap kaum wanita dengan cara mengatur posisi sujud khusus bagi kaum wanita.
Imam Ahmad bin Hambal memberikan komentar tentang bentuk sujud kaum wanita, seraya berkata, “Sebenarnya, kaum wanita memiliki hak yang sama dengan kaum laki-laki dalam hukum-hukum shalat, karena perintah shalat mencakup mereka juga. Hanya saja kaum wanita agak berbeda dalam hal merenggangkan kedua tangan pada waktu sujud karena ia memiliki aurat. Karena itu, lebih disunnahkan kaum wanita untuk merapatkan tubuh agar dapat lebih menutupi auratnya. Sebab, tidak dapat dijamin bila nantinya ada sesuatu yang keluar dari aurat mereka saat direnggangkan.” Imam Ahmad juga berkata, “Merendahkan posisi sujud juga cukup bagus,” tetapi beliau lebih memilih sedang-sedang saja.
Ali bin Abi Thalib r.a, sempat berkomentar tentang bentuk sujud kaum wanita, “Jika seorang wanita itu melakukan shalat (sujud) maka hendaknya mereka menempelkan perutnya diatas kedua paha dan merapatkan kedua pahanya.”
Pendapat Imam Syafi’I tentang bentuk-bentuk perbedaan kaum  wanita dari laki-laki dalam hal gerakan shalat adalah, “Allah SWT telah mendidik kaum wanita untuk selalu menutup auratnya dan Rasulullah saw, juga melakukan hal yang sama. Karena itu, sujudnya kaum wanita yang paling disenangi  adalah jika mereka merapatkan anggota tubuh mereka satu sama lainnya, menempelkan perut mereka dengan kedua paha, dan bersujud seperti sedang menutupi sesuatu. Hendaknya mereka merapikan menutup kepala (hijab) dan merenggangkan hijabnya pada waktu ruku dan sujud agar bajunya tidak terlalu ketat.”

Sedangkan Imam Abu Hamid al-Ghazali berpendapat, “Hal yang disenangi dari kaum lelaki itu jika mereka merenggangkan dua sikunya dari badan (pada saat sujud) dan kaum wanita tidak boleh ikut melakukannya. Hendaknya kaum lelaki merenggangkan kedua kakinya juga dan tidak boleh dilakukan oleh wanita. Sedangkan yang terakhir, hendaknya kaum lelaki itu mengangkat perutnya dari kedua paha dan merenggangkan jarak antara dua lututnya dari tanah dan tidak boleh ditiru oleh kaum wanita. Hal ini sesuai dengan bentuk sujud Rasulullah saw, “Jika Rasulullah saw, sujud, beliau akan merenggangkan kedua pahanya, tidak menempelkan sesuatupun dari perutnya di atas kedua paha.”

Kamis, 03 Juli 2014

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Posisi Sujud

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Posisi Sujud

Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa sujud merupakan symbol terbesar dalam penyembahan diri kepada Allah dan bentuk yang paling banyak mengandung nilai ketundukan, kehinaan, dan pernyerahan diri kepada Allah SWT. Di samping itu sujud menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan sujud menjadi puncak gerakan dalam shalat. Adapun gerakan-gerakan lainnya dalam shalat, seperti berdiri, ruku, I’tidal, dan jongkok untuk sujud semuanya hanyalah pendahuluan dan persiapan bagi system otot sebelum seorang pelaksana shalat itu bersujud yang mencapai puncak gerakan dalam shalat.  Pertama, literature-literatur hadits dengan berbagai jalur sanadnya menegaskan bahwa seorang pelaksana shalat ketika bersujud harus bertumpu dengan dua telapak tangannya dengan jemari tangan menghadap kiblat. Ia juga harus merenggangkan kedua sikunya dari bagian badan. Bahkan, Rasulullah saw melarang umatnya (ketika bersujud) untuk meletakkan kedua siku di atas tanah seperti yang dilakukan anjing. Mengapa kedua siku harus diposisikan seperti itu dan mengapa meletakkan kedua siku di tanah itu larang?
Jawabannya, bertumpu dengan dua telapak tangan (pada  waktu sujud) dan merenggangkan kedua siku dari badan dapat membuat otot kedua siku bekerja dengan keras untuk memikul beban berat badan dan bekerja sama dengan otot leher. Kemudian, jika bokong diangkat maka akan menambah beban pada otot kedua siku dan leher. Berbeda halnya bila bokong tidak diangkat dan perut dibiarkan menempel dengan kedua paha  maka beban yang dipikul kedua siku dan leher. Berbeda halnya bila bokong tidak diangkat dan perut dibiarkan menempel dengan kedua paha maka beban yang dipikul kedua siku relative kecil saja. Posisi seperti ini tidak dapat menguatkan otot kedua siku karena perut menempel pada kedua paha. Posisi ini juga tidak dilakukan oleh Rasulullah saw, karena jika beliau bersujud tidak akan membiarkan perutnya menempel dengan kedua paha. Kemudian dengan bertambahnya beban yang dipikul system otot dua siku dan leher akan dapat menguatkan kedua system otot tersebut sehingga keduanya akan bertambah kuat. Kuatnya system otot itu sendiri adalah kemampuan untuk melakukan berbagai macam pekerjaan. Untuk posisi sujud ini, system otot kedua siku dituntut untuk mampu memikul bobot berat badan dan bekerja sama dengan otot leher. Bertumpu pada dua telapak tangan dan kening dapat memberikan kesempatan untuk saling tukar  secara bergantian antara system otot kedua siku dan otot leher ketika menahan bobot berat badan jika sujud dilakukan dalam tempo yang cukup lama. Adanya kerja sama dalam menahan berat badan antara otot kedua siku dan leher itu dapat menjaga system otot keduanya dari kelelahan atau otot kaku akibat terlalu lama sujud dan diam pada satu posisi saja. Kerjasama antara otot kedua siku dan leher dalam menahan berat badan dapat memberikan kesempatan pada darah untuk mengangkut zat-zat sisa metabolism yang ada di otot hasil kerja keras system otot itu sendiri. Kerja sama ini juga dapat mencegah terciptanya zat asam lactic yang muncul akibat bertumpuknya sisa metabolism. Zat asam ini bekerja secara bertahap untuk memisahkan antara sinyal saraf dan system otot sehingga dapat menyebabkan pelaksana shalat tidak lagi mampu meneruskan sujudnya, karena system ototnya sendiri yang tidak menginginkannya (kelelahan). Dengan adanya kerja sama dua system otot di atas, pelaksana shalat dapat terhindar dari kelelahan dan memiliki alas an di hadapan Allah nanti bila tetap merasa lelah ketika sujud. Sujud yang dilakukan dalam waktu yang relative lama dapat meningkatkan unsur ketahanan system otot. Dimana unsur ketahanan ini adalah salah satu elemen olahraga yang dikenal sebagai kemampuan otot untuk bertahan dalam melakukan aktivitas tubuh dalam jangka waktu yang maksimal. Sebab, Rasulullah saw, sendiri memerintahkan kita untuk banyak bersujud dan mengucapkan doa ketika sujud. Dengan begitu, sujud yang dilakukan dalam tempo yang relative lama dapat meningkatkan unsur ketahanan system otot kedua siku dan leher. Bahkan, lamanya waktu sujud juga sangat mungkin dapat meningkatkan pula kekuatan system otot kedua siku dan leher, di samping menambah kemampuan dalam unsur ketahanan tanpa perlu lagi merenggangkan dua siku dari badan. Lantas, mengapa kedua siku itu harus direnggangkan? Kami telah sebutkan sebelumnya, gerakan siku sangat berkaitan erat dengan gerakan tulang belikat yang ada di bawah pundak, di samping ia sangat berperan penting dalam menyeimbangkan posisi punggung atau bahkan menyebabkannya bungkuk. Punggung bungkuk merupakan kelainan yang banyak diderita oleh para pekerja kantor dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang menuntut untuk membungkukkan atau mencondongkan badan dalam waktu yang sangat panjang. Kelainan ini juga biasa dialami oleh orang lanjut usia. Adapun mengangkat kedua siku dengan meratakan dua pundak sambil menekannya sedikit ke belakang dapat mengembalikan dan menyeimbangkan posisi punggung, sehingga kelainan yang terjadi dapat disembuhkan dengan cepat.
Kemudian, ketika seorang pelaksana shalat melebarkan kedua sikunya, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw, pada waktu sujud, maka posisi tersebut dapat membuat lengan bagian atas sejajar dengan kedua pundak. Sedangkan posisi bertumpu pada dua tangan yang dilakukan oleh pelaksana shalat itu dapat mendorong sisi luar tulang belikat untuk lebih ke belakang, sedangkan sisi dalam tulang belikat akan terdorong kea rah depan sehingga keduanya (sisi dalam dan luar tulang belikat) akan kembali pada posisinya yang normal. Selanjutnya, kondisi ini dapat menyembuhkan kelainan punggung bungkuk dan dapat menguatkan otot pundak pada waktu sujud karena ia dipaksa untuk melawan kebungkukan yang terjadi pada bahu. Dengan begitu, kondisi tersebut dapat menambah sirkulasi pernapasan karena dada telah menjadi lebar dan punggung telah kembali normal. Bila sirkulasi pernapasan telah menjadi normal maka kadar hemoglobin darah akan bertambah, yang berarti akan menambah pula kemampuan organ-organ dalam tubuh dan kemampuan otak dan otot. Dengan begitu, terlihat jelas hikmah di balik mengapa Rasulullah saw, melarang pelaksana shalat untuk meletakkan dua sikunya di atas tanah seperti yang dilakukan anjing.
Pertama, ajaran Rasulullah saw, sangat berbeda dengan tingkah laku binatang.
Kedua, meletakkan kedua siku di atas tanah dapat menyebabkan berat badan akan terus bertumpu pada otot leher saja sehingga dapat menyebabkan stress otot (kaku) dalam waktu sebentar saja. Posisi meletakkan kedua siku di atas tanah akan menyebabkan kedua siku tidak menahan beban apapun sehingga tidak akan di dapat proses pelatihan penguatan untuk system otot kedua siku, atau peningkatan unsur ketahanannya, penyembuhan punggung bungkuk, ataupun tidak akan menambah ruang diafragma pernapasan di dada. Adapun hadits Barra bin Aazib ketika ia mengangkat bokongnya, ia lantas berkata, “Seperti inilah (posisi) yang dilakukan Rasulullah saw, pada waktu beliau bersujud.” Begitu pula hadits Abu Hamid, “Rasulullah saw, jika bersujud, beliau tidak akan menempelkan perutnya di atas kedua pahanya.”
Jadi, tulang bokong itu dapat diangkat dengan maksimal jika kedua paha berada dalam garis vertical dari tanah (tegak lurus), sehingga perut tidak akan menempel dengan kedua paha. Posisi paha yang tegak lurus juga dapat menjaga badan untuk meluruskan posisi punggung dari sudut kemiringan bagian paha paling atas sampai titik kening yang menempel dengan tanah. Dengan begitu,  punggung akan menjadi lurus. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Barra bin Aazib, ia berkata, “Adapun posisi ruku, sujud, dan duduk di antara dua sujud Nabi saw, itu, jika beliau bangun dari ruku maka beliau tidak langsung bergerak untuk sujud (ada jeda waktu walau sebentar).” Dengan begitu, posisi mengangkat tulang bokong akan membuat system otot punggung dan perut akan bekerja keras untuk menjaga kelurusan punggung dan menjaganya agar tidak jatuh pada saat sujud. Dengan kata lain, otot punggung dan perut akan berusaha mencegah terjadinya kebungkukan dan kecekungan daerah rawan. Kerja keras system otot di dua daerah tersebut; punggung dan perut akan semakin bertambah besar bila sujud dilakukan dalam waktu yang relative lama karena ia dituntut untuk menjaga kelurusan punggung. Bila gerakan ini terus dilakukan maka akan dapat mencegah perut buncit dan dapat mencegah bertambahnya kecekungan daerah rawan. Namun, bila sujud dilakukan dalam waktu normal saja, ia sudah dapat melindungi dan mencegah tubuh dari kegagalan tulang rawan yang muncul akibat perut gendut dan bertambahnya kecekungan tulang rawan. Penguatan system otot punggung dan perut, serta menjaga cekungan tulang belakang yang tidak berlebihan dapat berfungsi sebagai pencegah bagi tubuh dari mengalami sakit pegal linu, yaitu rasa sakit yang dialami mulai dari kaki paling bawah sampai daerah rawan, ekstensi sepanjang bagian belakang kaki. Penyakit ini juga muncul karena bertambahnya kecekungan pada daerah rawan sehingga menekan saraf penyuplai nutrisi bagian belakang kaki dan menyebabkan terjadinya penyakit seperti ini. Adapun hadits Abu Hamid yang berbunyi, “Bahwa Nabi saw, ketika bersujud maka beliau akan memposisikan dua kakinya tidak dalam keadaan renggang ataupun terlalu merapatkannya. Beliau juga mengarahkan ujung jemari tangan dan kakinya menghadap kiblat.”
Ini artinya, kedua telapak kaki dalam keadaan tegak lurus sedangkan jemari kaki diarahkan ke kiblat. Akan tetapi, apa hikmah dari posisi seperti itu bagi kedua telapak kaki karena posisi itu sendiri sulit dilakukan oleh keduanya (kaki dan tangan)?. Posisi tegak lurus dengan jemari mengarah kiblat bagi telapak kaki dapat membuat otot betis bagian dalam mengalami ekstensi sehingga dapat menambah kelenturannya. Karena, otot betis bagian dalam biasaynya selalu ditarik pada saat berjalan ataupun berlari. Sedangkan otot tersebut hamper tidak pernah mengalami pemanjangan seperti ketika berada pada posisi sujud, kecuali jika seseorang berusaha untuk merapatkan jemari kakinya dan diarahkan ke betis atau jika ia berusaha untuk berjalan dengan bertumpu pada tumit. Dengan begitu, posisi telapak kaki yang tegak lurus pada waktu sujud dapat berfungsi untuk mengekstesikan otot betis bagian dalam tersebut. Setelah otot itu mengalami pemanjangan, ia akan bertambah lentur dan dapat menambah pula kelenturan pergelangan kaki, yaitu menambah keluwesan gerak telapak kaki. Di samping itu, pemanjangan otot dapat menambah keringanan dan kelincahan gerak pada saat melangkah ketika berjalan. Sedangkan bertumpu pada jemari kaki pada saat sujud dapat mendorong ruas dalam jemari kaki untuk lebih ke belakang sehingga dapat menambah garis panjang dan lebar cekungan telapak kaki. Kekuatan dorongan ruas dalam jemari kaki ini  diseimbangkan dengan ukuran panjang dan kekuatan jemari itu sendiri. Sebagai contoh, dorongan untuk jari paling besar (ibu jari kaki) akan lebih besar karena dorongan itu sendiri bertumpu padanya dan ini sesuai dengan bagian lebar cekungan telapak kaki, dimana ukuran lebar terdalam cekungan telapak kaki itu sendiri seukuran ibu jari kaki. Berbeda halnya dengan jari kaki terkecil (kelingking), tumpuan yang diberikan pada jari ini sangat kecil, bahkan dapat dikatakan tidak ada sama sekali sehingga kekuatan dorongan pada ruas dalam jari terkecil ini tidak ada. Keadaan ini sesuai dengan keadaan cekungan telapak kaki, karena pada garis sejajar dengan jari terkecil ini cekungan telapak kaki sudah tidak ada lagi, yaitu sejajar dengan sisi luar telapak kaki. Selanjutnya, tingkat dorongan pada ruas dalam jemari kaki akan berbeda-beda sesuai dengan ukuran panjang dan kekuatan jari itu sendiri. Dengan begitu, kita dapat mengetahui hikmah di bali berbedanya ukuran panjang dan kekuatan jemari kaki. Disamping posisi tegak lurus telapak kaki itu dapat menambah panjang dan lebarnya cekungan telapak kaki. Posisi tersebut dapat pula menguatkan ligamentum (sendi tulang) yang menjaga panjang dan lebarnya cekungan telapak kaki tersebut. Dengan begitu, jika bentuk cekungan telapak kaki dalam keadaan normal maka ia dapat menjaga dan melindungi, serta menyembuhkan kelainan ratanya cekungan telapak kaki (flat foot). Sedangkan kelainan ini dapat menimbulkan rasa nyeri yang sangat pada telapak kaki akibat terjadinya penekanan pada saraf, pembuluh darah, dan sel-sel yang menyuplai nutrisi jemari kaki yang mengalir di bawah cekungan telapak kaki tersebut. Di samping, cekungan telapak kaki dapat juga berfungsi sebagai peredam hentakan yang terjadi pada saat seseorang itu tidak lincah dan dapat mengurangi kecepatannya pada saat berlari, serta ia akan sulit untuk melompat ataupun terjun.
Karena itulah, posisi telapak kaki yang tegak lurus pada saat sujud ketika shalat dapat menjaga bentuk cekungan telapak kaki dan membantu menguatkannya. Bila cekungan telapak kaki dan membantu menguatkannya. Bila cekungan telapak kaki itu normal dan kuat. Kondisi tersebut dapat menambah kecepatan seseorang pada saat berlari atau berjalan. Ia juga dapat mencegah dari bergetarnya otak akibat melompat dan dapat pula menambah kelincahan dan kelihaian langkah seorang muslim yang selalu rajin menjaga shalatnya. Karena cekungan telapak kaki itu sangat penting bagi kesehatan seseorang, maka gerakan-gerakan shalat selalu berusaha menjaga cekungan tersebut dan menguatkan ligamentum (sendi tulang) dan system otot yang selalu menjaganya. Di antara kepedulian tersebut dapat dilihat pada posisi jongkok sebelum sujud, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pada posisi sujud, duduk diantara dua sujud, dan juga pada saat melakukan tasyahhud. Dengan kata lain, banyak dari gerakan-gerakan shalat memberikan perhatian khusus pada cekungan telapak kaki sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Selanjutnya, daerah sela-sela jari kaki dan daerah antara ruas dalam jari dan telapak kaki, yaitu daerah yang selalu tertutupi pada saat jemari kaki dilipat, merupakan dua daerah yang sangat jarang terkena embusan udara karena keduanya berada di daerah yang terlarang dari aliran udara, baik pada saat berjalan mamupun berdiri. Kondisi hampa udara tersebut semakin bertambah parah ketika seseorang memakai kaos kaki dan sepatu. Tidak melintasnya udara di dua daerah tersebut membantu terjadinya penyekit kulit di daerah tersebut akibat munculnya beberapa jamur dan enzim yang dapat menyebabkan terjadinya kurap atau luka di antara jari (lecet), yaitu penyakit kulit yang banyak terjadi di daerah sekitar jari dan sela-sela jari.
Adapun posisi bertumpu dengan ruas dalam jari kaki ketika sujud dapat membuat daerah sekitar jari itu dilewati oleh udara sehingga membantu mengeringkan bekas air wudhu yang dapat membawa jamur penyebab kurap dan lecet antara jari kaki. Kemudian dengan terus dilakukannya posisi bertumpu pada ruas dalam jari kaki pada setiap shalat dan setiap kali sujud maka tentu saja darah jari kaki akan sering dilewati oleh udara sehingga tidak mungkin jamur akan berada di daerah tertutup tersebut. Jamur penyakit itu akan tarsus dibasuhi oleh pelaksana shalat setiap kali ia berwudhu dan dikeringkan ketika melakukan sujud. Karena itulah, posisi sujud yang bertumpu pada ruas dalam jari kaki dan menyela-nyelai jemari kaki dengan air setiap kali berwudhu akan dapat mencegah munculnya jamur di antara jari kaki dan sela-sela jari.

Berikutnya, ketika seseorang pelaksana shalat bersujud, kening dan hidungnya akan menempel dengan tanah, begitu juga kedua tangannya. Dalam posisi seperti itu, tubuh akan merasa tenang dan aliran darah dalam tubuhnya akan dipengaruhi oleh dua kekuatan; kekuatan pompa jantung dan kekuatan gravitasi bumi. Dua kekuatan tersebut bergabung menjadi satu di daerah dada dan kepala, sedangkan jantung bekerja untuk memompa darah menuju kepala seiring dengan kekuatan gravitasi bumi. Dengan begitu, suplai darah ke kepala akan bertambah dan bersamaan dengan itu, system otot bagian belakang betis (otot dalam betis) juga berada dalam kondisi ekstensi penuh, sedang pembuluh darah dan sel-sel yang ada di daerah tersebut penuh dengan aliran darah. Dengan banyaknya kadar suplai darah ke daerah betis akan membantu pengangkutan zat-zat sisa metabolism dan dapat membantu produksi energy yang dibutuhkan untuk bergerak dan aktivitas tubuh lainnya. Besarnya suplai darah ke daerah betis dapat juga membantu perbaikan peredaran darah di daerah tersebut sehingga dapat mencegah terjadinya kram pada betis yang terjadi akibat buruknya peredaran darah atau lemahnya beberapa katup pembuluh darah di daerah tersebut. Adapun bertambahnya suplai darah ke otak dapat menambah kadar nutrisi dan oksigen yang ada di otak sehingga membantu menyegarkan sel-sel otak akibat melimpahnya kadar nutrisi dan oksigen. Juga, dapat membantu dalam mengolah sisa-sisa pembakaran, disamping dapat menyembuhkan sakit kepala akibat kekurangan kadar oksigen, ataupun sakit kepala akibat tekanan darah rendah, anemia, kurang darah dan lemah jantung. Dengan kata lain, semua penyakit yang timbul akibat kurangnya jumlah darah dalam otak yang mengandung nutrisi dan oksigen yang dibutuhkan dalam beraktivitas dapat segera diatasi bahkan disembuhkan. Melimpahnya suplai darah juga dapat membantu memperbaiki daya penglihatan bagi penderita tekanan darah rendah, dimana daya penglihatan mereka melemah akibat minimnya suplai nutrisi dan oksigen, lebih khususnya banyak dialami bagi mereka penderita kekurangan darah dan cepat merasa lelah. Setelah melimpahnya jumlah darah di otak pada saat sujud, maka ketika pelaksana shalat bangun dari sujudnya, darah itu akan kembali lagi ke jantung dengan bantuan daya gravitasi bumi. Lalu terjadilah apa yang disebut dengan proses pencucian otak dengan membersihkan zat-zat asam dan sisa-sisa metabolism yang menumpuk hasil dari proses kerja otak. Melimpahnya jumlah darah di otak pada waktu sujud berfungsi juga sebagai penyegaran kerja dan fungsi penting otak segagai reaksi alami dari bertambahnya kadar oksigen yang ada di otak dan bertambahnya diafragma udara di paru-paru. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, Rasulullah saw, ketika sujud akan melebarkan tangannya sampai terlihat daerah ketiak beliau. Adapun gerakan Rasulullah saw yang melebarkan tangannya pada waktu sujud sampai terlihat ketiak beliau itu mengandung hikmah tertentu, di antaranya daerah ketiak akan dapat dilalui udara ketika seorang pelaksana shalat melakukan sujudnya. Adapun hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw pernah bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota (tubuh) dan tidak boleh merapikan rambut dan baju. (Tujuh anggota itu) antara lain, kening dan hidung, dua tangan, dua lutut, dan dua kaki.” Sedangkan hadits yang diriwayatkan Abu Hamid ketika menggambarkan shalat Rasulullah saw, “Jika Rasulullah saw, sujud beliau akan merenggangkan dua pahanya dengan tidak menempelkan perutnya sedikitpun di atas pahanya.” Dua hadits terakhir berusaha menjelaskan bahwa Rasulullah saw, pada waktu sujud, beliau akan bertumpu pada dua lututnya hamper dalam keadaan tegak lurus dari permukaan bumi, yaitu ukuran panjang tulang paha. Posisi tersebut juga membuat dua sisi tulang pinggul dalam posisi sejajar sehingga tidak menyebabkan terjadinya pergeseran tulang pinggul. Bahkan bila posisi ini rutin diulangi pada setiap kali shalat maka dapat menghindari terjadinya pergeseran tulang pinggul dan sekaligus menyembuhkan kelainan tersebut, karena posisi itu memaksa dua sisi tulang pinggul berada pada dua titik yang sama jauh dari permukaan bumi. Oleh karena itu dengan diulanginya posisi tersebut secara berulang pada setiap kali sujud maka dapat mengembalikan tulang pinggul ke posisi semula (normal).

Rabu, 02 Juli 2014

Bentuk Posisi Sujud

Bentuk Posisi Sujud

Sujud merupakan gambaran terbesari dari penyembahan diri kepada Allah SWT juga, bentuk yang paling baik dalam mengungkapkan ketundukan, kehinaan, dan penyerahan diri kepada Allah. Karena itulah, sujud menjadi jalan untuk medekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana yang tertera dalam salah satu firman-Nya yang artinya, “….dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)”. (al-‘Alaq: 19)
Ayat ini menunjukkan bahwa sujud merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini juga dikuatkan dengan hadits Rasulullah saw, yang berbunyi, “Saat-saat yang paling dekat bagi seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (pada waktu sujud).”
Telah disebutkan batasan tentang awal mula posisi sujud sebagaiman yang diriwatkan dari al-Barra bin Aazib dan dimuat oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, “Dulu, kami melakukan shalat di belakang Nabi saw, maka ketika beliau mengucapkan sami’a Allah li man hamidah, tidak ada di antara kami yang membungkukkan badan sebelum Rasulullah saw, menempelkan keningnya di atas tanah.”
Penjelasan bentuk-bentuk sujud sendiri telah disebutkan dalam banyak hadits dan diriwayatkan dari banyak sahabat. Hadits-hadits tersebut kebanyakannya menggambarkan bentuk sujud secara detail, mulai dari posisi anggota tubuh ketika sujud hingga cara meletakkan setiap anggota tubuh ketika di tanah, serta arah menghadap setiap anggota tubuh ketika sujud. Para sahabat juga sangat peduli dengan posisi sujud yang baik dan sesuai dengan perbuatan Nabi saw, Kami akan menyebutkan beberapa hadits yang menggambarkan bentuk sujud, di antaranya adalah sebagai berikut.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah saw, diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota (tubuh) sujud, sedang beliau dilarang untuk merapikan rambut dan bajunya (ketika shalat).”
Dalam riwayat lainnya, “Dengan tujuh tulang. Beliau dilarang untuk merapikan rambut dan bajunya. (tujh tulang itu adalah) dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki dan kening.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas juga, “Nabi saw, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh tulang tubuh dan tidak boleh merapikan baju ataupun rambut.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas juga, “Nabi saw, diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota (tubuh) dan dilarang untuk merapikan rambut dan baju.”
Dari hadits-hadits di atas, terlihat bahwa seorang pelaksana shalat dilarang untuk merapikan (rambut dan bajunya). Karena, rambut panjang menjadi tempat duduk setan pada waktu shalat. Suatu ketika, Abu Naafi pernah melihat Hasan bin Ali tengah melakukan shalat dan rambutnya sudah panjang memenuhi punggungnya maka ia pun merapikannya, lalu Abu Naafi’ berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw, bersabda, ‘Rambut yang panjang menjadi tempat duduk setan.”
Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah saw, pernah bersabda, “aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh tulang tubuh, kening –sambil menunjukkan hidungnya dengan tangan –dua tangan, dua lutut, kening –sambil menunjukkan hidungnya dengan tangan –dua tangan, dua lutut, dan ujung dua kaki. Aku dilarang untuk merapikan baju dan rambut. Dalam riwayat lainnya dari Ibnu Abbas juga, Rasulullah saw, bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota (tubuh ketika) sujud dan dilarang untuk merapikan rambut dan baju; kening, hidung, dua tangan, dua lutut, dan dua kaki.”
Hadits diatas juga dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan dari Abbas bin Abdul Muththalib, ia pernah mendengar Rasulullah saw, bersabda, “Jika seorang hamba (pelaksana shalat) sujud maka ikut sujud pula bersamnya tujuh anggota tubuhnya; ujung wajahnya, dua tangan, dua lutut, dan dua kakinya.” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah saw, bersabda, “Tidak akan dianggap shalat bagi seseorang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah seperti keningnya.”
Diriwayatkan dari Yahya, dari Abu Musailamah, ia berkata, “Suatu hari, aku pergi menemui Abu Sa’id al-Khudri, lalu aku berkata, “Mari kita jalan-jalan ke kebun kurma sambil berbincang-bincang!” maka Abu Sa’id keluar. Lalu Abu Musailamah lanjut bercerita, “Aku berkata, sebutkanlah apa yang pernah kamu dengan dari Rasulullah saw tentang dalam malam Lailatul Qadar!” Lalu Abu Sa’id mulai menjawab, “Dulu, Rasulullah saw, melakukan I’tikaf pada sepuluh malam pertama bulan Ramadhan, lalu kami ikut beri’tikaf bersama beliau. Lantas, pada saat-saat beri’tikaf itu, Jibril mendatangi beliau seraya berkata, “Waktu yang diminta (untuk beri’tikaf) itu nanti.” Kemudian, Nabi saw, menyampaikan khutbah (ceramah) pada pagi hari kedua puluh lima bulan Ramadhan, seraya bersabda, “Siapa yang telah beri’tikaf bersama Nabi saw, maka segeralah pulang! Karena aku telah diperlihatkan malam Lailatul Qadar dan aku lupa bahwa ia (lailatul qadar) ada di sepuluh malam terakhir pada malam-malam ganjilnya. Aku melihat seakan-akan aku sedang sujud di atas tanah dan air, padahal pada saat itu atap pelepah korma kering dan di langit tidak ada apa-apa (awan gelap), lantas tiba-tiba saja dating awan mendung dan turun hujan yang memisahkan kami (tidak melihat jelas) dengan Nabi saw, dan baru kemudian aku melihat bekas tanah dan air ada di kening beliau saw, dan ujung hidungnya sebagai pembenaran mimpi beliau sebelumnya.”
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia melihat Abdullah bin Harits sedang melakukan shalat dan di belakang kepalanya ada kepang (rambut) maka Ibnu Abbas mencoba membuka ikatan rambut Abdullah itu. Setelah Abdullah selesai shalat, ia menghampiri Ibnu Abbas lalu bertanya, “Apa yang kamu lakukan dengan rambutku?” Ibnu Abbas menjawab, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang seperti itu  (terkepang rambut) dan ia sedang shalat maka dia seperti sedang terikat.”
Adapun bentuk peletakkan kedua telapak tangan dan menempelkan keduanya di tanah terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Siapa (pelaksana shalat) yang meletakkan keningnya di atas tanah maka hendaknya pula ia meletakkan dua telapak tangannya sejajar dengan keningnya. Kemudian jika ia mengangkatnya (keningnya) maka dua tangannya juga diangkat, karena kedua telapak tangan itu (posisi) sujudnya seperti wajah.”
Diriwayatkan dari Abu Hamid, “Rasulullah saw, jika bersujud, beliau akan menempelkan hidung dan keningnya di atas tanah, merenggangkan kedua tangannya dari badan, dan meletakkan dua telapak tangan dengan rata kedua tangan.” Adapun jemari tangan (pada waktu sujud) diluruskan dan dibiarkan tetap rapat dengan menghadap kea rah kiblat, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Hakim dan Ibnu Hibban, “Jika Nabi saw, melakukan ruku, beliau akan merenggangkan jemari tangannya. Namun, jika belaiu  bersujud maka akan merapatkan jemari tangannya itu.” Tiga hadits terakhir mencoba menggambarkan bentuk posisi kedua tangan dengan sangat detail, yaitu seorang pelaksana shalat harus menempelkan kedua telapak tangannya di atas tanah dengan rata tangannya (bagian luar telapak tangan) dan harus sejajar dengan kening. Hendaknya jemari tangan dijulurkan, tetapi dibiarkan tetap rapat. Posisi peletakan kedua tangan pada waktu sujud itu hamper sama dengan posisi kedua tangan yang diangkat pada saat melakukan takbiratul ihram.
Hadits yang diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah saw, bersabda, “Usahakanlah lurus (posisi badan) ketika sujud dan jangan sampai di antara kalian meletakkan kedua tangannya seperti yang dilakukan anjing (menempelkan keduanya di tanah).”
Dalam riwayat lain yang artinya, “Jangan ada di antara kalian yang meletakkan kedua sikunya seperti yang dilakukan anjing.”
Diriwayatkan dari Barra bin Aazib, Rasulullah saw, bersabda,  “Jika kalian sujud maka letakkan dua telapak tangan kamu dan angkatlah dua siku!”
Diriwayatkan dari Abullah bin Malik bin Buhairah, “Biasanya, Nabi saw, jika melakukan shalat, beliau akan merenggangkan dua tangan beliau sampai terlihat ketiak beliau.”
Imam Laitsy pernah berkata, Ja’far bin Rabbii’ah pernah meriwayatkan hadits yang sama seperti hadits di atas. Dalam riwayat lain, “Rasulullah saw, jika sedang sujud, beliau melebarkan sujudnya sampai terlihat putihnya warna ketiak beliau.” Dalam riwayat lainnya lagi, “Rasulullah saw, jika bersujud, beliau akan menjauhkan kedua tangannya dari badan sampai aku melihat putihnya ketiak beliau.” Diriwayatkan dari Maimunah, ia berkata, “Nabi saw, jika sedang bersujud, bila ada kambing kecil ingin lewat maka binatang itu dapat melintas di antara tubuh beliau.”
Diriwayatkan dari Maimunah, isteri Nabi saw, ia berkata, “Rasulullah saw, jika bersujud, beliau kan merenggangkan kedua tangannya sampai terlihat ketiak beliau dari belakang. Lantas, ketika beliau duduk (bangun dari sujud),  beliau akan duduk tenang di atas paha kirinya.”
Diriwayatkan dari Maimunah binti Harits, ia berkata, “Rasulullah saw, jika bersujud akan melebarkan kedua tangan beliau sampai terlihat ketiak beliau dari belakang.”
Hadits-hadits diatas dengan berbagai macam jalur sanadnya menunjukkan bahwa Rasulullah saw, memerintahkan umatnya untuk melakukan gerakan yang berbeda dari gerakan binatang. Beliau tidak meletakkan kedua sikunya seperti yang dilakukan anjing, tetapi beliau merenggangkan kedua sikunya atau menjauhkan keduanya dari tubuh beliau.
Demikianlah cara meletakkan kepala, kedua telapak tangan, dan kedua siku di atas tanah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Adapun cara meletakkan kedua kaki ketika sujud adalah sebagai berikut;
Zubair bin Munir berpendapat bahwa cara meletakkan kedua kaki ketika sujud adalah membuat telapak kaki berdiri tegak di atas jemari dalam kaki dan kedua gundukan telapak kaki sambil mengarahkan punggung kaki kea rah kiblat.
Saudara Zubair menambahkan, “Itulah alas an mengapa disunnahkan merapatkan jemari kaki pada waktu sujud. Karena, jika jemari kaki direnggangkan maka beberapa kepala jari kaki tidak akan menghadap kiblat.” Pedapat di atas sesuai dengan apa yang terdapat dalam hadits Abu Hamid, “Jika Nabi saw, bersujud, beliau akan meletakkan kedua tangannya dengan tidak menempelkan keduanya ke tanah ataupun merapatkannya. Kemudian, beliau akan menghadapkan ujung-ujung jemari kedua kakinya kea rah kiblat.”
Posisi tadi merupakan cara meletakkan kedua kaki. Adapun posisi daerah perut, bokong, dan kedua paha terdapat dalam hadits yang diriwayakan dari Barra bin Aazib, “Jika Nabi saw, melakukan shalat, beliau akan mengangkat bokong beliau. Lalu Barra berkata, “Seperti inilah Rasulullah saw bersujud.”
Maksud dari kata “mengangkat bokong beliau” adalah mengangkat daerah pantat, yaitu tulang ketiga atau keempat dari ujung tulang belakang bagian  bawah dan dinamakan tulang bokong. Adapun maksud dari “mengangkatnya” yaitu mengangkat pantat sehingga kedua paha dalam keadaan berdiri tegak dari tanah dan perut dapat terangkat dari kedua paha ketika sujud. Pendapat di atas dikuatkan pula oleh Abu Hamid ketika menggambarkan cara shalatnya Rasulullah saw, “Jika beliau bersujud, beliau akan merenggangkan kedua pahanya dan tidak memikul (menempelkan) perutnya sama sekali.” Ringkasnya, seorang muslim ketika bersujud, ia harus bersujud di atas tujuh tulang, kening dan hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ruas dalam jemari kedua kaki dengan mengarah ke kiblat, begitu pula jemari tangan. Ia harus merenggangkan antara kedua sikunya dan badan, tidak boleh meletakkan kedua sikunya di tanah seperti yang dilakukan anjing, mengangkat perutnya dari kedua paha, bersikap tenang pada waktu sujud minimal sebatas bacaan tasbih, dan ia juga sebaiknya memperbanyak sujud semampunya untuk mengamalkan hadits Abu Hurairah yang berbunyi, Rasulullah saw, bersabda, “Saat-saat yang paling dekat bagi seorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (pada waktu sujud).” Ditambah lagi, cerita Hudzaifah, ketika ia melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan posisi ruku dan sujudnya maka ketika lelaki itu selesai melakukan shalatnya, Hudzaifah berkata kepada lelaki itu, “Kamu belum melakukan shalat.” Lelaki itu menjawab, “Sudah, aku sudah melakukan shalat.” Sahabat Hudzaifah lanjut berkata, “Kalau kamu meninggal maka kamu akan meninggal dengan tidak mengikuti ajaran Muhammad saw.”
Demikianlah cara sujud yang dilakukan oleh kaum lelaki. Sedangkan cara sujud kaum wanita agak berbeda dengan sujud yang dilakukan kaum lelaki. Kami akan menjelaskan lebih lanjut cara-cara sujud kaum wanita dan bentuk-bentuk mukjizat di dalamnya pada bahasan berikutnya. Karena, perbedaan cara sujud yang dilakukan kaum lelaki dan wanita memiliki hikmah dan mukjizat masing-masing sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan masing-masing pihak. Disamping perbedaan postur tubuh dan stamina kaum lelaki dan wanita.


Keutamaan Sujud

Keutamaan Sujud

Posisi  sujud merupakan salah satu rukun penting dalam shalat yang telah diperintahkan Allah SWT kepad kita semua. Allah juga telah menganjurkan kita untuk selalu senang bersujud. Hadits qudsi yang diriwayatkan dari Abi Marrah ath-Thaaifiy r.a, mendengar Rasulullah saw, bersabda, yang artinya; “Allah berfirman, Anak (keturunan) Adam, lakukanlah shalat empat rakaat di awal siang (zhuhur) niscaya aku akan menjaganya hingga akhir siang.”
Ibadah shalat sendiri adalah ritual pertama dari ajaran agama yang Allah wajibkan kepada umat manusia sekalian dan ia juga menjadi ibadah pertama yang akan dihisap (dipertanyakan) oleh Allah kepada seorang hamba. Jika ibadah shalatnya baik (rutin dilakukan) ma ia akan beruntung, namun jika buruk (melalaikannya) maka ia akan rugi dan sengsara. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mendengar Rasulullah saw, bersabda, yang artinya; “Amal yang pertama kali akan dihisap dari seorang hamba pada harai Kiamat nanti adalah ibadah shalatnya. Jika (shalatnya) baik maka ia akan beruntung dan selamat, namun jika buruk (shalatnya) maka ia akan rugi dan sengsara. Jika shalat fardhunya mengalami kekurangan , Allah akan bertanya,  ‘Coba lihat (periksa) dulu apakah hamba-Ku itu mengerjakan shalat sunnah!, Jika ada, maka shalat sunnah hamba itu dapat menambal kekurangan dari shalat fardhu yang dikerjakannya. Begitu pula seluruh amalnya yang lain.”
Allah SWT mengancam dengan neraka Wail untuk orang-orang yang melalaikan shalatnya, seraya berfirman, “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan) barang berguna.” (al-Maa’uun: 4-7)
Sebagaimana Allah telah memerintahkan kepada hambaNya untuk shalat dan memerintahkan mereka untuk selalu senang melakukannya, serta mengancam siapa saja yang melalaikan shalat. Allah juga telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk selalu sujud dan senang untuk bersujud. Seperti firman Allah yang berbunyi, “Dan sebutlah nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (al-Insaan: 25-26)
Firman lainnya lagi, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat (Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang mereka tidak menyombongkan diri. Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezeki yang Kami berikan.” (as-Sajdah: 15-16)
Dalam kesempatan lainnya, Allah menganjurkan hamba-hamba-Nya untuk senang sujud dalam waktu yang lama, seraya berfirman, “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqaan: 63-64)
Dari ayat terakhir, kita dapat lihat bahwa kata “sujud” lebih dahulu disebut daripada kata “berdiri”, meskipun urutan geraknya dalam shalat itu posisi berdiri lebih dahulu dilakukan dibandingkan posisi sujud. Namun, Allah lebih mendahulukan kata “sujud” dalam firman-Nya, maka hal ini menunjukkan keutamaan dan seruan untuk lebih memperbanyak sujud. Pendahuluan dalam penyebutan (kata sujud) juga bisa dijadikan tanda bahwa orang-orang yang selalu melalui malamnya dengan bersujud adalah para ‘ibaadur Rahmaan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang). Sujud yang dilakukan oleh para ‘ibaadur Rahman adalah salah satu bentuk ibadah yang mereka lakukan kepada Allah SWT dan juga usaha pendekatan diri mereka kepada-Nya. Adapun kata “melalui malam hari” yang terdapat dalam ayat terakhir menunjukkan anjuran untuk memperbanyak sujud, di samping juga menunjukkan lamanya waktu yang dihabiskan ketika bersujud. Perintah bersujud juga banyak terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan digandeng dengan perintah ruku. Seperti firman-Nya yang baerbunyi, “rukulah kamu! Sujudlah kamu!” (al-Hajj: 77) Ayat ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan sujud dalam ibadah shalat diikuti pula dengan kedudukan ruku. Keduanya (ruku dan sujud) adalah termasuk rukun shalat yang dapat membatalkan shalatnya seseorang jika lupa dilakukan. Kedudukan sujud juga dapat dilihat dalam hadits-hadits Rasulullah saw, seperti hadits yang diriwayatkan dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’muri, ia berkata, “aku pernah bertemu budak Rasulullah saw, Tsaubaan. Lalu aku berkata kepadanya, “Beri tahu aku tentang sebuah amal perbuatan yang dapat membeuatku masuk surga! Atau, ‘Katakanlah amal perbuatan yang paling dicintai oleh Allah! Tetapi ia hanya terdiam. Kemudian, aku bertanya kepadanya lagi, tetapi Tsaubaan tetap terdiam. Berikutnya aku bertanya untuk kali ketiga dan langsung dijawab olehnya, ‘Perbanyaklah sujud kepada Allah! Karena, jika kamu sujud kepada Allah walau sekali saja, niscaya Allah akan menaikkan satu derajatmu dan menghapus satu kesalahanmu.” Ma’dan lanjut berkata, “ Kemudian aku bertemu Abu Darda dan menanyakan hal yang sama kepadanya, lalu Abu Darda mengatkan hal yang sama juga seperti yang dikatakan Tsaubaan tadi.”
Diriwayatkan dari Rabii’ah bin Ka’abal-Aslami, ia berkata, “Suatu ketika aku pernah menginap bersama Rasulullah saw, lalu aku membawakan air untuk beliau berwudhu dan kebutuhan lainnya. Kemudian, pada sat itu, Rasulullah saw berkata kepadaku, “Pintalah sesuatu!” Aku lantas berkata, “aku hanya ingin mendampingi Anda di surge nanti.” Lantas beliau berkata, “Apakah ada yang lainnya?, “ Tidak, itu saja.” Tukasku. Lalu beliau lanjut berkata, “Kalau begitu, perbanyaklah sujud.” Sujud merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana yang disinggung oleh beberapa hadits Rasulullah saw. Diantaranya, hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw, pernah bersabda, “Saat-saat yang paling dekat bagi seseorang hamba kepada Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud, maka perbanyaklah doa (pada waktu sujud).”
Diantara keutamaan dan tingginya kedudukan sujud di sisi Allah adalah api neraka dilarang oleh Allah untuk menyentuh orang-orang yang memiliki bekas sujud pada hari Kiamat nanti. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits Sa’id bin al-Musayyib dan Atha bin Yazid al-Litsi, Abu Hurairah pernah bercerita kepada mereka berdua, “Suatu ketika, orang-orang bertanya kepada Rasulullah, Rasulullah, apakah kita akan melihat allah pada hari Kiamat nanti?” Lalu dijawab, “Apakah kalian ragu akan (terangnya cahaya) bulan pada saat pernama yang tanpa dihalangi oleh sebuah awan pun?’ Para  sahabat bertanya, ‘Tidak ragu sedikitpun.’ Rasulullah kembali bertanya, ‘Apakah kalian ragu akan (terangnya cahaya)matahari pada saat tidak ada awan walaupun satu? ‘Seperti itulah kira-kira, kalian akan melihat Allah pada hari Kiamat. Semua umat manusia tengah dikumpulkan. Lalu Allah berfirman, ‘Siapa yang menyembah susuatu maka ikutilah sesembahannya!’ Maka  diantara mereka ada yang mengikuti matahari, bulan, ataupun pemimpin-pemimpin zalim dan tinggallah umat ini’. Diantara umatku itu, ada orang-orang munafiknya juga, lalu Allah menghampiri mereka seraya berfirman, ‘Aku adalah Tuhan kalian, tetapi mereka malah berkata, ‘Kami akan tetap disini sampai Tuhan kami dating dan jika Tuhan kami dating, kami akan mengenalinya.” Lantas Allah kembali menghampiri mereka seraya berfirman, ‘Aku adalah Tuhan kalian.’ Lalu mereka baru berkata, ‘Betul, kamu adalah Tuhan kami.” Kemudian, Allah memanggil (menghisap) mereka. Selanjutnya, Allah membentangkan jalan di antara dua tebing jahanam dan aku (Rasulullah) menjadi Rasul pertama beserta umatnya yang dibolehkan melalu jalan tersebut. Pada hari itu, tidak ada seorangpun yang berbicara kecuali para Rasul, sedangkan ucapan para Rasul pada hari itu hanyalah, “Ya Allah, selamatkanlah aku! Selamatkanlah aku!” Sedangkan di neraka jahannam itu ada buah bentuknya seperti duri sa’dan (monyet). ‘Apakah kalian pernah melihat duri monyet? ‘Para sahabat menjawab, ‘Pernah’. Rasulullah saw, lanjut bercerita, ‘Buah di neraka Jahannam itu bentuknya seperti duri sa’dan hanya saja ukurannya hanya Allah yang tahu. Buah itu menarik manusia karena perbuatan mereka sendiri. Diantara mereka ada yang terjatuh karena sedikitnya amal perbuatan baik yang dimiliki da nada pula yang tertatih-tatih dulu lalu bisa selamat. Kemudian, jika Allah menghendaki untuk melimpahkan rahmat kepada siapa yang diinginkan dari penduduk neraka maka Allah akan memerintahkan kepada malaikat untuk mengeluarkan orang-orang yang pernah menyembah (sujud) Allah. Lantas, para malaikat mengeluarkan orang-orang yang dimaksud dan mengenali mereka dari bekas-bekas sujud (yang ada di kening mereka). Allah juga mengharamkan kepada api neraka untuk membakar bekas-bekas sujud. Jadi, seluruh tubuh manusia (keturunan Adam) akan dilahap oleh api neraka kecuali (kening) bekas sujudnya saja. Selanjutnya, orang-orang tersebut dapat keluar dari api neraka dengantubuh berwarna sangat hitam, lalu mereka disiram air kehidupan sehingga mereka dapat tumbuh segar kembali seperti biji yang tumbuh setelah dialiri air. Lalu, Allah memutuskan semua nasih umat manusia yang tersisa pada saat itu dan hanya tinggal satu orang saja, ia sedang berada di antara surge dan neraka, dan lelaki itu menjadi penduduk neraka terakhir yang masuk surge. Lelaki itu, memanjatkan doa sambil menghadapkan wajahnya kea rah neraka, “Tuhanku, jauhkan wajahku dari api neraka, karena anginnya saja menyebabkan kulitku terkelupas dan cahayanya dapat membakarku.”
Kemudian, Allah bertanya kepada lelaki itu, ‘Jika apa yang kamu inginkan itu dapat terpenuhi maka kamu tidak akan meminta hal lainnya lagi?’ lalu lelaki itu menjawab, “Tidak akan,” maka Allah segera memberikan apa yang dia inginkan dari perjanjiannya itu. Lelaki itu pun dapat selamat dari jilatan api neraka. Lantas, ketika lelaki itu melihat surge dengan segala keindahannya, ia terdiam seribu bahasa, seraya berkata, “Tuhanku, dekatkanlah aku dengan pintu surge itu!. Kemudian, Allah segera menimpalinya, ‘Bukankah kamu telah berjanji untuk tidak meminta hal lain lagi selain yang kamu minta tadi?’  Lelaki itu menjawab, “Tuhanku, janganlah Engkau jadikan aku sebagai hamba yang paling merugi!’  Allah kembali bertanya kepada lelaki itu, ‘Apakah jika Aku memberikan apa yang kamu inginkan itu, kamu tidak akan meminta hal yang lainnya lagi?’ lelaki itu dengan tandas menjawab, “Tidak. Aku tidak akan meminta hal lainnya lagi.” Maka Allah segera memberikan apa yang lelaki itu inginkan sesuai janjinya, lalu Allah mendekatkan lelaki itu dengan pintu surge. Kemudian, tatkala lelaki itu sudah dekat dengan pintu surge dan melihat keindahannya, berupa kebahagiaan dan kesenangan, lelaki itu hanya bisa terdiam seribu bahasa lagi, seraya berdoa, “Tuhanku, masukkanlah aku ke dalam surge!” Lantas Allah menimpali orang itu, ‘Celaka kamu! Bukankah kamu telah berjanji untuk tidak meminta selain apa yang kamu minta sebelumnya?’ Akan tetapi lelaki itu tetap bersikeras seraya berdoa, ‘Tuhanku, jangan jadikan aku sebagai hamba-Mu yang paling sengsara!’ Seketika itu pula Allah SWT tertawa, lalu mengizinkan lelaki itu masuk surge, seraya berfirman, ‘Berangan-anganlah!’ maka lelaki itu berangan-angan (berkhayal) hingga khayalannya telah habis. Kemudian Allah berfirman lagi, ‘Kamu akan mendapatkan apa yang kamu khayalkan itu, begitu juga orang-orang yang sepertinya.”
Abu Sa’id al-Khudri pernah berkata kepada Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw, pernah bersabda, (tentang hadits yang sama tetapi berbeda kata-kata penutupnya saja) “Allah berfirman, ‘Kamu mendapatkan apa yang kamu khayalkan itu, begitu juga sepuluh orang sepertimu.” Tetapi Abu Hurairah berkomentar, kalimat yang aku hafal dari Rasulullah saw, hanyalah, ‘Kamu mendapatkan apa yang kamu khayalkan itu, begitu juga orang-orang yang sepertinya.”
Adapun teks hadits yang berbunyi, “Allah mengharamkan api neraka untuk membakar bekas-bekas sujud.” Terjadi perbedaan pendapat mengenai maksud dari kata “bekas-bekas sujud”. Ada ulama yang mengatakan maksud bekas sujud  itu adalah tujuh anggota sujud yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas yang berbunyi, “ Nabi saw, memerintahkan umatnya untuk bersujud dengan tujuh anggota tubuh. Tidak boleh dihalangi rampun ataupun kain. (tujuh anggota sujud itu adalah) kening, kedua tetapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki.”
Dalam riwayat lain berbunyi, Nabi saw bersabda, “Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh tulang tubuh; kening –seraya menunjuk dengan tangannya sampai kea rah hidung –dua tangan, dua lutut, dan ujung dua kaki.”
Dalam riwayat lainnya lagi,
“Aku diperintahkan untuk sujud dengan tujuh tulang tubuh dan tidak boleh dihalangi rambut ataupun baju. Tujuh tulang itu adalah kening dan hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua kaki.”
Itulah maksud umum dari “bekas sujud”. Adapun Iyaadh berpendapat bahwa maksud dari, “Allah mengharamkan api neraka untuk membakar bekas-bekas sujud” adalah kening secara khusus. Pendapatnya ini dikuatkan pula dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dengan teks hadits yang agak berbeda, “ada sekelompok orang keluar dari api neraka, dimana tubuh mereka hangus terbakar kecuali daerah sekitar muka mereka saja.”
Jelaslah dari pemaparan di atas, bagaimana tingginya kedudukan sujud dalam ibadah shalat serta keutamaannya di sisi Allah. Karena itu pula, sujud memiliki kedudukan di sisi Allah higga mencapai kedudukan shalat itu sendiri. Dengan begitu, sujud adalah rukun terpenting shalat dan shalat tidak akan dianggap sah bila tanpa adanya sujud. Sebab, sujud menjadi salah satu rukun penting shalat sebagaimana halnya nyawa manusia bila tanpa adanya kepala ataupun jantung. Di samping juga, tingginya kedudukan sujud itu sendiri di sisi Allah, dimana setiap sujud yang dilakukan oleh seorang hamba akan dapat mengangkat satu derajatnya dan satu kesalahannya akan dihapus.