Duduk Tasyahhud
Rasulullah saw memerintahkan umatnya
ketika mereka melakukan shalat agar bertasyahhud setiap kali selesai melakukan
dua rakaat shalat. Sebagaiman yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan
darri Ibnu Mas’ud, ia berkata Nabi Muhammad saw bersabda, yang artinya; “Jika kalian duduk di antara dua rakaat
maka ucapkanlah, “Salam, shalawat, dan pujian yang baik hanya untuk Allah. Salam sejahtera, rahmat,
dan berkah Allah untukmu, Nabi saw. Sama sejahtera juga semoga terlimpah kepada
kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali
Allah dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Setelah
selesai, hendaknya kalian memilih doa yang kalian paling inginkan dan
panjatkanlah (doa itu) kepada Allah.”
Tasyahhud dalam shalat itu
hukumnya wajib, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
Mas’ud, ia berkata, “Dulu, sebelum diwajibkannya tasyahhud kepada kami, kami
biasayanya hanya mengucapkan, ‘Salam sejahtera kepada Allah, salam sejahtera
kepada Jibril dan Mikail,’ Lantas Rasulullah saw bersabda, “Kalian jangan
mengucapkan seperti itu, tetapi ucapkanlah, ‘Salam, shalawat, dan pujian yang
baik hanya untuk allah, dan seterusnya.”
Terdapat hadits lainnya
juga, dari Umar Ibnul Khaththab, ia berkata, “Shalat tidak dipisah-pisah
kecuali dengan tasyahhud.” Adapun cara duduk
pada tasyahhud pertama dan kedua itu
terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Rifa’ah bin Raafi’, dari Nabi saw,
beliau bersabda, “Jika kamu (akan) melakukan shalat maka ucapkanlah takbir, lalu bacalah
beberapa ayat Al-Quran. Kemu-dian, jika
kamu duduk di tengah-tengah shalat (setelah menyelesaikan dua rakaat) maka
duduk lah dengan tenang, dengan merentangkan paha kirimu, lalu bertasyahhudlah!
(duduk iftirasy).”
Diriwayatkan dari Wail bin
Hajar, ia pernah melihat Nabi saw, melakukan shalat lalu sujud, lantas duduk
sambil merentangkan kaki kiri beliau. Dalam salah satu riwayat dari Sa’id bin
Manshhur, ia berkata, “aku (pernah melakukan) shalat di belakang Rasulullah
saw, lantas ketika beliau duduk dan bertasyahhud,
ia merentangkan telapak kaki kirinya di atas tanah dan duduk di atasnya.” Diriwayatkan
dari Rifaa’ah bin Raafi, “Nabi saw pernah bersabda kepada seorang badui, ‘Jika kamu melakukan sujud maka sujudlah
dengan tenang, jika kamu duduk maka duduklah di atas kaki kirimu!”
Diriwayatkan dari Abdullah
bin Abdullah, ia berkata, “Ia pernah melihat Abdullah bin Umar r.a. sedang
duduk membuat segi empat ketika shalat, lalu aku mengikutinya, sedangkan aku
pada waktu itu masih sangat muda. Setelah selesai shalat, Abdullah bin Umar
melarangku seraya berkata, ‘Merupakan sunnah shalat jika kamu menegakkan
telapak kaki kananmu dan melipat telapak kaki kiri.’ Lalu aku berkata, ‘Kamu
tidak melakukannya? Abdullah balas menjawab, ‘Karena kedua kakiku sudah tidak
mampu lagi menahan berat badanku.’
Adapun cara meletakkan
kedua tangan pada waktu melakukan tasyahhud, terdapat dalam hadits yang
diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, “Nabi saw.jika duduk untuk bertasyahhud,
beliau akan meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri, sedangkan tangan
kanan di atas lutut kanan. Lalu beliau membentuk tangan seperti bilangan tiga
puluh lima dengan jari telunjutknya dalam keadaan menunjuk.” Dalam riwayat lain
berbunyi, “beliau menggenggam jarinya (tangan sebelah kanan) lalu menunjuk
dengan jari setelah ibu jari (jari telunjuk).”
Membentuk tangan bilangan
seperti bilangan tiga puluh lima maksudnya menggenggam jari-jari tangannya
dengan meletakkan ibu jari pada ruas tengah jari tengah.
Diriwayatkan dari Wail bin
Hajar, “Nabi saw meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha dan lutut kiri,
lalu meletakkan ujung siku sebelah kanan berada di atas paha kanan, lantas menggenggam
jari dan membuat lingkaran.” Dalam riwayat lainnya, “Beliau membuat lingkaran
dengan jari tengah dan ibu jari, lalu menunjuk
dengan jari telunjuk sambil mengangkat jari itu. Aku juga meliahat
beliau menggerak-gerakkan jari telunjuk itu sambil mengucapkan doa.” Adapun tatapan
pandangan mata, disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Zubai r.a ia
berkata, “Rasulullah saw jika duduk untuk tasyahhud, beliau akan meletakkan
tangan kanannya di atas paha kanan dan tangan kiri di atas paha kiri, lalu
menunjuk dengan jari telunjuk, sedangkan pandangan matanya tidak lebih dari apa
yang ditunjukkannya itu.”
Sedangkan posisi jari
telunjuk itu disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Namiir al-Khuzaaiy,
ia berkata, “aku melihat Rasulullah saw sedang duduk dalam shalat, beliau
meletakkan siku sebelah kanan di atas paha kanan sambil mengangkat jari
telunjuknya, lalu menggerakkan sedikit ketika beliau membaca doa.”
Diriwayatkan dari Anas bin
Malik r.a, ia berkata, “Rasulullah saw pernah melewati Sa’ad ketika ia sedang
membaca doa sambil menunjuk dengan dua jari, lalu diperintahkan oleh Rasulullah
saw, ‘Sa’ad, tunjuklah dengan satu jari saja.”
Cara duduk tasyahhud
pertama berbeda dengan duduk tasyahhud kedua, sebagaimana disebutkan dalam
hadits Abu Hamid ketika menggambarkan bentuk shalat Rasulullah saw, “Jika
beliau duduk di antara dua rakaat, ia akan duduk di atas kaki kirinya sambil
menegakkan telapak kaki kanan. Adapun jika Rasulullah saw duduk pada rakaat
terakhir, beliau akan lebih menajukan kaki kirinya (eversi) dan menegakkan kaki
lainnya (kanan) lalu duduk di tempat duduknya (atas tanah) (duduk tawarruk).”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar