Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Istirahat Dan Gerakan Bangun
Unsur keseimbangan adalah salah satu elemen olahraga, yaitu kemampuan
seseorang untuk menjaga postur tubuhnya, baik ketika ia diam ataupun bergerak,
meski tempat yang menjadi pijakannya sangat kecil sekali. Dengan kata lain,
unsur keseimbangan adalah kemampuan tubuh untuk tetap seimbang (tidak goyah)
meski pijakannya hanya sedikit. Unsur keseimbangan baru akan terasa sangat
penting bagi seseorang ketika ia ingin mengambil sesuatu yang kecil tetapi
berada di atas jangkauannya, yaitu berada di tempat tinggi. Atau ia hanya bisa
bertumpu pada satu kaki saja ketika hendak mengerjakan suatu pekerjaan di
tempat yang tinggi dan takut terjatuh dari tempat tersebut. Dengan begitu,
seseorang dalam kondisi sulit seperti itu harus mampu menjaga keseimbangan
tubuhnya ketika ia mengerjakan pekerjaan tersebut sehingga bisa tetap aman dan
selamat. Artinya, unsur keseimbangan tubuhnya ketika ia mengerjakan pekerjaan
tersebut sehingga bisa tetap aman dan selamat. Artinya, unsur keseimbangan itu
dibutuhkan ketika seseorang melakukan pekerjaan yang menuntut adanya
keseimbangan tubuh agar ia tidak mudah terjatuh, dari tempat tinggi misalnya.
Dalam ilmu teknik, kita
sering mendengar sebuah teori yang berbunyi, “semakin bertambahnya jarak lebar
sebuah tumpuan barang maka unsur keseimbangan barang itu akan bertambah besar.”
Karena itulah, bentuk
bangunan piramida memiliki kadar keseimbangan yang lebih besar dibandingkan
bentuk bangunan lainnya. Karena, fondasi piramida itu jauh lebih besar dari
bangunan piramida itu sendiri. Dari sini kita dapat ambil kesimpulan, semakin
kecil kekuatan tumpuan suatu bangunan maka unsur keseimbangannya pun akan
semakin berkurang. Begitu pula halnya dengan tubuh manusia, keseimbangan postur
tubuh mereka akan masuk dalam teori tersebut. Artinya, jika seseorang itu
sedang dalam lposisi duduk atau berbaring maka keseimbangan tubuhnya akan
sangat besar, karena fondasi tumpuannya juga cukup besar. Kemudian jika
seseorang dalam posisi berdiri maka unsur keseimbangannya akan sedikit
berkurang dibandingkan posisi duduk ataupun berbaring. Sebab, jarak dua telapak
kaki, yang menjadi fondasi tumpuan saat berdiri, jaraknya lebih kecil
dibandingkan fondasi tumpuan pada saat duduk atau berbaring. Begitu juga halnya
pada saat seseorang hanya bertumpu pada dua telapak tangannya saja, fondasi
tumpuannya akan lebih berkurang, karena jarak lebar telapak tangan lebih kecil
daripada telapak kaki. Apalagi, bila seseorang hanya bertumpu pada satu tangan
saja, sudah tentu unsur keseimbangannya akan jauh berkurang dibandingkan ketika
ia bertumpu pada dua tangan, satu kaki, apalagi dua kaki.
Adapun pada saat melakukan
gerakan bangun untuk memulai rakaat kedua, ketiga, atau keempat, seorang
pelaksana shalat akan bertumpu penuh pada permulaan telapak kaki, yaitu ruas
dalam jemari kaki dan sebagian kecil dari ruas atas jemari, hal ini merupakan
fondasi tumpuan yang sangat kecil untuk ukuran tubuh manusia, tetapi tidak akan
menyebabkan kelainan pada tubuh mereka. Tetapi tidak akan menyebabkan kelainan
pada tubuh mereka. Berbeda halnya jika seorang pelaksana shalat bertumpu hanya
pada satu kaki saja saat ia bangun dari dua sujud, gerakan tersebut dapat
menyebabkan terjadinya kelainan. Namun, beda halnya jika seorang pelaksana
shalat bertumpu pada dua kaki sekaligus. Karena fondasi dua kaki merupakan
fondasi minimal untuk menyangga tubuh. Pada saat yang bersamaan pula, sikap
tersebut tidak akan menyebabkan terjadinya kelainan, karena tulang pinggul
bertumpu di atas dua kaki dengan ukuran yang sama, karena itulah gerakan bangun
untuk memulai rakaat berikutnya dalam shalat di atas permulaan telapak kaki
dapat meningkatkan unsur keseimbangan bagi seseorang. Adapun beberapa riwayat yang
mengatakan bahwa Rasulullah saw ketika beliau sudah berusia lanjut dan gemuk,
beliau mengambil tiang (tongkat) di tempat shalatnya lalu bersandar dengannya. Dengan
kata lain, Rasulullah saw tidak selamanya bangun untuk memulai rakaat
berikutnya ketika shalat dengan selalu bertumpu di atas permulaan telapak kaki.
Hal ini berarti, kebutuhan dari peningkatan unsur keseimbangan bagi tubuh
manusia itu tidak sama dengan peningkatan unsur tubuh lainnya, seperti unsur
kekuatan system otot, daya tahan, kelenturan, dan lainnya. Jadi, gerakan bangun
seperti di atas dilakukan bergantung penuh pada kebutuhan manusia terhadap
unsur keseimbangan pada saat ia ingin mengambil sesuatu hal kecil di atas
kepalanya yang berada di tempat tinggi. Ataupun ketika ia berdiri hanya di atas
sebuah tumpuan kecil di tempat tinggi, tetapi kejadian ini sangat jarang
terjadi. Dengan sendirinya, pengembangan unsur keseimbangan pada waktu shalat,
lewat gerakan bangun yang dilakukan di atas permulaan telapak kaki dapat
disesuaikan dengan kebutuhan manusia itu sendiri, karena unsur keseimbangan itu
tidak terlalu dibutuhkan. Kemudian, bila kita perhatikan dengan seksama rentang
waktu pada saat dilakukannya gerakan bangun pada waktu shalat di atas permulaan
telapak kaki hanya sebentar saja. Hal ini seusai dengan kebutuhan pengembangan
unsur keseimbangan bagi tubuh manusia. Adapun hadits Mu’adz yang berbunyi, “Nabi
saw ketika bangun (untuk memulai rakaat berikutnya) akan seperti anak panah
(karena terlalu cepatnya).” Artinya, gerakan bangun Rasulullah saw, itu tetap
saja akan melewati fase duduk istirahat walau hanya sebentar, agar badan beliau
bisa melesat ke atas dengan cepat seperti anak panah. Sedangkan duduk
istirahat, gerakan bangun untuk memulai rakaat berikutnya, dan melesat cepat
seperti anak panah itu baru akan dapat dilakukan setelah melakukan sujud dalam
jangka waktu yang relative lama, seperti
yang dianjurkan oleh Rasulullah saw sendiri dalam sabda-sabda yang berbunyi, “ Posisi
yang paling mendekatkan hamba kepada Tuhannya, yaitu pada saat ia sedang sujud.”
Kemudian, semakin lamanya waktu sujud yang dilakukanmaka akan semakin menambah
suplai darah ke daerah kepala. Baru setelah
itu, seorang pelaksana shalat dianjurkan untuk duduk istirahat sebentar sebagai
upaya untuk mengembalikan darah yang ada di daerah kepala untuk segera kembali
menuju jantung. Sekaligus, duduk istirahat tersebut dapat membantu seorang
pelaksana shalat untuk dapat melesat ke atas (bangun) dengan cepat seperti anak
panah untuk memulai rakaat berikutnya. Adapun gerakan bangun itu sendiri
mendorong darah untuk mengalir ke bawah di bawah pengaruh daya gravitasi bumi
pada saat dilakukannya gerakan bangun.
Selanjutnya duduk
istirahat merupakan duduk yang dilakukan dalam jangka waktu yang sangat
sebentar, dapat berfungsi untuk mempersiapkan tubuh akibat terjadinya pelipatan
tubuh. Duduk istirahat juga dapat membantu mendorong darah ke bawah dan menarik
aliran darah yang ada di kepala setelah terjadinya penambahan suplai darah pada
saat sujud. Aliran darah yang kembali itu akan membawa serta sisa pembakaran. Proses
ini dapat dinamakan dengan proses pencucian
otak yang dapat memberi penyegaran terhadap aktivitas otak dan dapat
pula menyembuhkan sakit kepala yang timbul akibat kekurangan kadar oksigen di
otak. Di samping, memperbaiki daya penglihatan kedua mata dan mampu mengurangi
tekanan darah terhadap pembuluh-pembuluh darah yang ada di jaringan otak
setelah bertambahnya suplai darah ke daerah kepala. Proses pencucian otak juga
merupakan proses pengosongan dan pengisian pembuluh-pembuluh darah yang ada di
otak dan mata sehingga dapat menyegarkan peredaran darah yang ada di pembuluh
darah tersebut. Adapun bagi para penderita tekanan darah tinggi, gerakan
melesat ke atas (bangun dengan cepat) pada waktu bergerak untuk memulai rakaat
berikutnya dapat mengurangi tekanan darah yang ada di otak. Sedangkan keadaan
berkurangnya jumlah darah pada saat bangun dapat mengurangi rasa nyeri sakit
kepala akibat meningkatnya tekanan darah di sekitar kepala.
Kemudian, bila gerkan
seperti bangun untuk memulai rakaat berikutnya terus dilakukan pada setiap
rakaat shalat maka akan dapat mengurangi kemungkinan pecahnya pembuluh darah
yang ada di otak dan beberapa pembuluh darah yang ada di jaringan mata bagi
para penderita tekanan darah tinggi. Berikutnya, bertumpu pada permulaan
telapak kaki pada saat dilakukannya gerakan bangun untuk memulai rakaat baru
dapat berfungsi untuk meningkatkan kekuatan ligamentum dan system otot telapak
kaki. Dengan begitu, cekungan telapak kaki dapat tetap terjaga sehingga dapat
membuat gerakan bertambah lincah dan menambah kecepatan dorongan ketika
berjalan ataupun berlari. Adapun peningkatan kekuatan system otot dan daya
tahan otot kaki baru akan mencapai puncaknya pada saat dilakukannya gerakan
bangun untuk memulai rakaat baru, karena otot kaki akan bekerja lebih keras
lagi agar dapat mendorong bobot badan ke atas melawan kekuatan gravitasi bumi. Keadaan
ini pula yang menjadi satu-satunya pembeda antara apa yang dilakukan otot kaki
pada saat seorang pelaksana shalat itu berjongkok untuk sujud dan pada saat
seseorang itu bergerak bangun untuk memulai rakaat berikutnya. Karena, pada
saat seorang pelaksana shalat hendak berjongkok untuk sujud, daya tarik
gravitasi bumi akan membantunya melakukan posisi jongkok tersebut, sehingga
otot kaki hanya menahan sedikit saja bobot tubuh. Sebab, tubuh akan bergerak
mengikuti daya tarik gravitasi bumi. Berbeda halnya pada saat seorang pelaksana
shalat melakukan gerakan bangun untuk memulai rakaat baru, system otot harus
berusaha melawan kekuatan daya tarik gravitasi bumi. Karena itulah, system otot
harus bekerja keras seperti itu, akan dapat membantu meningkatkan kekuatan system otot dan menambah unsur daya
tahannya. Di samping itu, dapat menambah kecepatan fleksi dan ekstensi pada
otot kaki, yaitu lebih dikenal dengan unsur kecepatan, dimana otot kaki dapat
fleksi dengan cepat agar dapat melesat dengan cepat seperti anak panah, seperti
yang digambarkan dalam hadits Mu’adz. Adapun duduk istirahat dan gerakan bangun
untuk memulai rakaat berikutnya dapat menjaga kelurusan punggung sehingga dapat
mencegah dari terjadinya kecekungan pada tulang belakang yang berlebihan ataupun kurang. Berbeda halnya
bila seorang pelaksana shalat itu mengangkat lututnya terlebih dahulu, baru
kemudian tangannya. Gerakan seperti ini dapat membuat punggung miring ke depan
(bungkuk) sehingga tidak lurus. Tentu saja posisi ini bertentangan dengan apa
yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Di samping itu, gerakan mendahulukan lutut
baru tangan pada saat bangun dari dua sujud dan dilakukan secara terus menerus
dapat menyebabkan seseorang itu mengalami kegagalan tulang rawan. Adapun adanya
duduk istirahat dan dilakukannya gerakan bangun dengan cepat seperti anak panah
seperti yang terdapat dalam hadits Mu’adz dapat menjaga kelurusan punggung. Karena,
gerakan tersebut dapat mencegah terjadinya kegagalan tulang rawan, di samping
dapat mencegah terjadinya kebungkukan pada tulang belakang. Gerakan bangun itu
sendiri dapat menambah bobot yang harus ditahan oleh otot kaki sehingga dapat
menambah kekuatan system otot kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar