Rabu, 09 Juli 2014

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Tasyahhud

Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Tasyahhud

Sebagaimana terdapat dalam hadits yang menggambarkan tentang bentuk shalatnya Rasulullah saw, disebutkan bahwa ketika beliau melakukan duduk tasyahhud pertama, beliau merentangkan telapak kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanan (duduk iftirasy). Adapaun untuk sujud tasyahhud kedua, diriwayatkan bahwa beliau memajukan kaki kirinya (eversi) dan duduk dengan pantatnya di atas tanah langsung sambil menegakkan telapak kaki kanan (duduk tawaruk).
Pertanyaan yang muncul adalah mengapa Rasulullah saw merentangkan telapak kaki kirinya pada waktu melakukan duduk tasyahhud pertama sedangkan pada waktu duduk tasyahhud kedua beliau ber tawaruk (memajukan kaki kiri, duduk di atas tanah, dan menegakkan telapak kaki kanan)? Mengapa juga pada waktu beliau duduk tasyahhud tidak berposisi iq’aa (duduk di atas tumit)?
Mengapa Rasulullah saw tidak duduk iq’aa saja pada waktu tasyahhud, padahal banyak faedah yang bisa didapat bagi seorang pelaksana shalat yang melakukannya, seperti yang biasa dilakukan oleh tiga orang Abdullah dan telah dijelaskan panjang lebar sebelumnya pada bahasan duduk di antara du sujud!. Perlu diketahui, cara duduk tasyahhud pertama itu disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Buhayyah, “Nabi  saw, melakukan shalat zhuhur dan duduk (di tengah-tengah shalat tersebut). Ketika beliau menyelesaikan (gerakan shalat pada waktu berdiri), ia akan melakukan dua sujud dan mengucapkan takbir setiap kali ingin sujud. Beliau juga akan duduk lagi sebelum mengucapkan salam. Adapun orang-orang (jamaah) yang ada di belakang Rasulullah akan ikut melakukan sujud juga bersamanya.”
Adapun duduk tasyahhud pertama itu relative lebih lama daripada duduk diantara dua sujud dan lebih pendek dibandingkan duduk tasyahhud akhir (kedua), karena cara duduk iq’aa yang dilakukan pada saat duduk di antara dua sujud dapat membuat nyeri kaki sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Ibnu Abbas ketika ia ditanya perihal dudu iq’aa (duduk diatas dua tumit) pada waktu duduk di antara dua sujud, namun Ibnu Abbas menjawab, “Cara duduk seperti itu adalah sunnah.” Lantas orang-orang yang bertanya itu lanjut berkata, “Tetapi, cara duduk seperti itu dapat membuat nyeri kaki. “Di jawab oleh Ibnu Abbas, “Ya, tetapi itu sunnah Nabi kalian saw.” Karena itu, harus ada pengganti cara duduk iq’aa ketika seseorang ingin melakukan duduk tasyahhud pertama. Karena, mengingat duduk tasyahhud pertama itu relative lama waktunya dibandingkan duduk di antara dua sujud. Kemudian, Nabi Muhammad saw, telah memberikan solusi terbaik dengan cara merentangkan telapak kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan (duduk iftirasy). Posisi merentangkan telapak kaki kiri akan terasa lebih mudah ketika seorang pelaksana shalat ingin berdiri kembali untuk melakukan rakaat ketiga dan berbeda halnya dengan posisi tawaruk (memajukan kaki kiri, duduk di atas tanah, dan menegakkan telapak kaki kanan). Ketika seorang pelaksana shalat duduk di atas kaki kirinya, posisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya kemiringan pada tulang pinggul dan dapat menambah kecekungan daerah rawan. Namun posisi kepala yang tertunduk ke depan akan dapat mengurangi kecekungan tersebut sampai batas normal. Sedangkan posisi kepala yang tertunduk ke depan disebutkan cara melakukannya dalam hadits yang diriwayatkan dari Zubair bahwa Rasulullah saw, menunjuk dengan jari telunjuknya sedangkan pandangannya tidak melewati dari apa yang ditunjuknya itu. Dengan kata lain, pandangan pelaksana shalat hanya tertuju pada dua lutut saja. Dari sini kita bisa ambil kesimpulan, kepala itu agak tertunduk ke depan pada waktu duduk tasyahhud. Sedangkan posisi kepala yang seperti ini (tertunduk ke depan) dapat memberikan keseimbangan dengan kecekungan daerah rawan, dimana kecekungan itu akan bertambah ketika kepala diangkat ke atas dan akan kembali berkurang sampai batas normal ketika kepala ditundukkan sedikit ke depan. Inilah kira-kira yang terjadi pada saat dilakukannya duduk tasyahhud. Sedangkan gerakan menegakkan telapak kaki kanan dan hanya bertumpu pada permulaan telapak kaki, lalu jemari tangan mengarah ke kiblat akan dapat membantu menambah kekuatan ligamentum telapak kaki kanan dan menjaga cekungannya. Adapun adanya perbedaan antara posisi telapak kaki kanan dan kiri memiliki manfaatnya masing-masing yang akan kembali kepada penggunaan telapak kaki itu sendiri, dimana kaki kanan lebih sering digunakan dibandingkan kaki kiri, karena telah menjadi salah satu sunnah Rasulullah saw, bahwa beliau lebih senang bertayamum (mendahulukan sebelah kanan) dalam melakukan banyak hal.
adapun alas an yang menyebabkan telapak kaki kanan harus ditegakkan, karena cara duduk iftirasy (duduk di atas telapak kaki kiri pada waktu direntangkan dengan tanah) ketika melakukan tasyahhud itu dapat menyebabkan pantat akan lebih miring kea rah kanan karena bagian sebelah kiri lebih tinggi setelah duduk di atas telapak kaki kiri. Dengan begitu, menegakkan telapak kaki kanan dapat membantu menaikkan kembali pantat sebelah kanan sehingga akan terjadi kesamaan posisi antara dua bagain pantat (kanan-kiri). Lalu pada akhirnya tidak akan menyebabkan terjadinya kemiringan pada salah satu sisi dari tulang belakang.
Merentangkan telapak kaki kiri dan duduk di atasnya, sambil menegakkan telapak kaki kanan pada waktu melakukan duduk tasyahhud pertama dapat membuat system otot paha bagian belakang mengalami tekanan kuat hingga mencapai otot betis bagian dalam. Lantas, kedua system otot itu akan saling menekan satu sama lainnya. Keadaan ini terjadi juga pada saat dilakukannya duduk dengan cara iq’aa (duduk di atas tumit) pada saat duduk di antara dua sujud. Adapun adanya penekanan terhadap otot betis bagian dalam dan otot paha bagian belakang akan dapat mengosongkan aliran darah pada saluran pembuluh darah halus (kapiler) yang ada di kaki sehingga dapat berfungsi juga sebagai pencegahan terjadinya varises.
Adapun cara mencegah varises itu, sebagaimana disebutkan dalam satu majalah kedokteran adalah sebagai berikut, “Varises itu artinya terjadi perluasan pada pembuluh darah. Sedangkan pembuluh darah itu sendiri adalah tempat aliran daran (seperti pipa-pipa kecil) yang menjadi tempat kembalinya darah yang mengalir kea rah jantung setelah mengalir ke seluruh bagian tubuh. Fungsi pembuluh darah itu hamper sama dengan arteri-arteri darah. Adapun varises itu terjadi pada pembuluh darah yang ada di testis dan pembuluh darah yang ada di daerah dubur, yaitu bagian akhir lambung yang berujung pada lubang anus. Akan tetapi, varises sangat mungkin dapat menyebar pada pembuluh-pembuluh darah kaki juga.
Mengingat kedua kaki sering menjadi tempat terjadinya varises pada lebih dari 90% kasus penderita,  maka dibahas detail lagi tentang unsur anatomi pembuluh darah betis ini. Berangkat dari kata kaki itu sendiri, kaki merupakan salah satu bagian bawah tubuh yang dimulai dari pangkal paha hingga telapak kaki. Di daerah kaki, terdapat dua jenis pembuluh darah, yaitu pembuluh darah luar (vena cava superior). Ia akan muncul di bawah kulit langsung sedang jenis lainnya, pembuluh darah halus (vena cava inferior). Ia berada di antara system otot betis dan tidak akan muncul ke permukaan kulit meskipun sedang dialiri darah yang dibawa oleh arteri darah menuju bagian bawah tubuh untuk menyuplai sel-sel yang berbeda dengan oksigen dan nutrisi lainnya yang terkandung dalam darah. Pembuluh darah itu menjadi jalur perlintasan darah yang mengalir dari (arteri pulmonalis) dan menuju jantung (vena pulmonalis) sehingga ia menjadi penyambung aliran darah (aorta) menuju daerah betis. Dimana 90% aliran darah itu akan kembali lagi ke jantung lewat pembuluh darah halus (kapiler), sedangkan 10% sisanya akan menetap dan akan kembali lewat pembuluh darah luar (vena cava superior). Perlu diketahui, kaki memiliki pembuluh darah luar utama (otot gluteus maximus), yaitu pembuluh darah bagian paha, sedangkan pembuluh darah luar utama ada dua; sapena panjang dan sapena pendek. Kedua pembuluh darah luar utama itu tersebung dengan pembuluh darah paha lewat pembuluh darah kecil yang disebut dengan pembuluh darah penetrasi. Pembuluh darah tersebut dinamakan seperti itu (penetrasi) karena ia menekan selaput-selaput yang menutupi system otot kaki sebelum sampai pada pembuluh darah paha. Kemudian, dua pembuluh darah (aorta) paha. Lalu, bila otot kaki bergerak dengan menekan pembuluh darah aorta paha maka darah akan terdorong ke atas dan berbalik menuju jantung. Adapun tekanan system otot terhadap pembuluh darah aorta paha itu tidak akan menyebabkan darah kembali mengalir ke pembuluh darah luar disebabkan adanya katup-katup di titik pertemuan antara pembuluh darah luar dan pembuluh darah halus (kapiler). Katup-katup ini hanya berfungsi untuk membiarkan darah mengalir pada satu arah saja, dari pembuluh darah luar menuju pembuluh darah halus. Simaklah baik-baik detail penciptaan Allah SWT tersebut.  
Varises itu terjadi karena adanya perluasan pada pembuluh darah. Penyakit itu terjadi  di daerah kaki ketika katup-katup pembuluh darah di daerah tersebut berubah menjadi melebar sehingga darah dapat kembali mengalir menuju pembuluh darah luar (arteriol) setelah mengalir ke pembuluh darah halus (kapiler). Apalagi bila arus balik aliran darah menuju pembuluh darah luar it uterus terulang setiap kali terjadi penekanan system otot kaki terhadap pembuluh darah halus maka sudah tentu darah akan tetap ada secara terus-menerus di pembuluh-pembuluh darah luar itu. Dengan begitu, pembuluh darah luar akan terasa sesak dan padat sehingga akan terus melebar dan ia akan terlihat menonjol keluar di permukaan kulit dalam bentuk yang tidak beraturan.
Kemudian, duduk dengan cara merentangkan kaki kiri pada waktu melakukan duduk tasyahhud pertama dapat menciptakan tekanan yang silih berganti antara system otot paha bagian belakang dan otot betis bagian dalam. Posisi tersebut akan menekan pembuluh darah halus (kapiler) yang ada di daerah betis sehingga mampu mengosongkan aliran darah yang ada di dalamnya, yaitu darah-darah yang tidak bersih pembawa sisa-sisa pembakaran berupa zat asam susu dan zat asam laktat. Pengosongan aliran darah pada pembuluh darah kapiler akan membuat darah mengalir dengan mudah dari pembuluh darah luar (arteriol) menuju pembuluh darah kapiler sehingga mampu mencegah tertimbunnya darah di pembuluh darah arteriol. Dengan begitu, dapat mencegah terjadinya varises. Bila penyakit varises kambuh, hendaknya si penderita menggunakan kaos kaki ketat, sehingga pembuluh darah kapiler tidak melebar,  digunakan sepanjang siang.
Dari sini terlihat, adanya hikmah dari cara duduk di antara dua sujud dan duduk tasyahhud pertama, karena kedua cara duduk tersebut dapat membuat tekanan terhadap pembuluh-pembuluh darah betis. Penekanan tersebut akan terus terjadi setiap kali dilakukannya shalat sehingga dapat mengurangi penimbunan darah di dalam pembuluh darah betis dan pada akhirnya penyakit varises akan dapat terhindari.
Karena itulah, dibolehkan untuk mengubah cara duduk pada tasyahhud pertama, seperti yang terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Jika Rasulullah saw, duduk di antara dua rakaat, ia seperti sedang duduk di atas tanah rata saja.”
Ibnul Qayyim ikut berkomentar tentang masalah diatas, “Tidak pernah dinukil (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw, membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud pertama, ataupun membaca doa untuk terhindar dari siksa kubur, siksa api neraka, fitnah makhluk hidup dan orang yang sudah mati, ataupun fitnah Dajjal. Namun doa-doa tersebut jelas diucapkan oleh Rasulullah ketika beliau melakukan tasyahhud terakhir.”Pendapat ini semakin menguatkan asumsi tentang dibolehkannya mempercepat tasyahhud pertama sehingga posisi tersebut tidak sampai membahayakan tubuh seseorang akibat terlalu lamanya duduk dan merentangkan kaki kiri. Juga, agar urat saraf utama yang berada di bawah lutut yang berisi aliran darah dan nutrisi tidak terlalu lama di tekan.
Adapun bentuk shalawat kepada Nabi saw, pada tasyahhud terakhir itu secara khusus terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hamid as-Sa’idy, “Suatu ketika, para sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, ‘Rasulullah, bagaimana caranya kami mengucapkan shalawat kepada Anda?’ Rasul segera menjawab, ‘ucapkanlah; Allahumma Sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaa jihi wa dzurriyyatihi kamaa shollayta ‘alaa aali ibrahiim wa baarik ‘alaa Muhammad wa azwaajihi kama barakta ‘alaa aali ibraahiim innaka hamiidumajiid”. (Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, istri-istri, dan anak keturunannya sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada keluarga Ibrahamin! Berkahilah Muhammad dan para istrinya sebagaimana Engkau telah memberkahi keluarga Ibrahim! Sungguh Engkau Maha Terpuji lagi Mulia.” (HR Mutafaq alaih)
Adapun perintah mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, itu terdapat dalam firmat allah SWT yang berbunyi, “…Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (al-Ahzaab: 56)
Terdapat pula hadits yang berbicara tentang perintah shalawat ini, beliau saw bersabda, “Termasuk orang yang kikir bia namaku disebutkan di hadapannya tetapi ia tidak mau mengucapkan shalawat kepadaku.”
Masih banyak lagi hadits lainnya yang menganjurkan untuk membacakan shalawat kepada Nabi saw, dan keluarganya. Adapun membaca isti’adzah (meminta perlindungan) pada saat melakukan tasyahhud disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah saw pernah bersabda, “Jika kalian telah selesai membaca tasyahhud akhir maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat hal; siksa neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah makhluk hidup ataupun orang yang sudah meninggal, dan dari kekejian al Masih Dajjal.”
Selanjutnya, disunnahkan mengucapkan doa setelah selesai mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Fadlah bin Aabid, ia berkata, “Nabi saw pernah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya, tetapi ia tidak mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, lantas Nabi saw, berkata kepadanya, “cepatkanlah shalatmu!” Lalu beliau memanggil orang itu dan berkata kepadanya dan orang-orang di sekitarnya, “Jika kalian memulai shalat maka mulailah dengan mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah, lalu mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, baru setelah itu panjatkan doa sesukanya.”
Adapun gerakan mengangkat jari telunjuk, hanyalah sebagai gerakan sebuah symbol tauhid (pengesaan Allah SWT).
Hal ini dilakukan oleh seorang pelaksana shalat agar apa yang dilakukan oleh telunjuknya  itu menguatkan kalimat syahadat yang sedang diucapkan dan dapat pula dilakukan oleh orang bisu, yaitu menunjukkan bahwa Allah itu Esa, tiada Tuhan selain Dia SWT. 
Berikutnya, posisi tangan kiri, disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Wail bin Hajar, bahwa Ra- sulullah saw, meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri beliau. Lalu, mungkin terlintas dalam benak kita se-kalian, mengapa Rasulullah saw, tidak meletakkan tangan kirinya itu diujung pada (lutut) seperti halnya tangan kanan, padahal meletakkan tangan di lutut itu sangat baik bagi struktur tubuh manusia?. Hadits-hadits yang menggambarkan bentuk tasyahhud Rasulullah saw akan menegaskan, seperti yang terdapat dalam ha-dits Abu Hamid, bahwa jika Rasulullah saw, duduk pada rakaat terakhir, beliau akan memajukan kaki kiri-nya dan menegakkan telapak kaki kanan, lalu duduk di atas tanah. Posisi duduk tasyahhud yang seperti itu, dengan menegakkan telapak kaki kanan dapat mendorong tulang pinggul untuk lebih bergerak ke arah kiri.
Sedangkan posisi kedua tangan seperti yang digambarkan di atas, tangan kanan berada di lutut sedang tangan kiri ada di atas paha, dapat membantu menjaga keseimbangan tubuh pada saat duduk. Hal itu di samping dapat pula menambah tekanan terdapad tulang pinggul untuk lebih kea rah kanan akibat adanya dorongan kecil dari lelapak tangan
kiri terhadap paha kiri dengan tujuan agar dapat menjaga keseimbangan ketika terjadinya pergeseran tulang pinggul kea rah kiri karena telapak kaki kanan ditegakkan. Kemudian, muncul pertanyaan berikutnya, mengapa telapak kaki kanan itu ditegakkan dan mengapa tidak sebaliknya saja? Yaitu telapak kaki kanan dimajukan dan telapak kaki kiri yang ditegakkan? Kemudian, muncul pertanyaan berikutnya, mengapa telapak kaki  itu ditegakan dan mengapa tidak sebaliknya saja?.
Jawabannya, karena Rasulullah saw, senang untuk menggunakan bagian tubuh sebelah kanan semaksimal mungkin dalam banyak hal. Ini artinya, kaki kanan itu lebih banyak digunakan dibandingkan kaki kiri. Lantas, ketika kaki kanan itu yang ditegakkan maka kekuatan kaki kanan akan menjadi lebih besar sedikit dibandingkan kaki kiri dan ini sangat wajar, karena anggota tubuh yang biasa digunakan akan lebih cepat berkembang dan membesar dibadingkan anggota tubuh yang jarang dipakai. Karena ia akan melemah bahkan mungkin akan mati. Dengan begitu, anggota tubuh yang lebih banyak digunakan akan cepat berkembang. Dengan kata lain, kekuatan system otot kaki kanan akan lebih besar dibandingkan system otot kaki kiri karena intensitas pemakaiannya yang lebih besar sesuai sunnah Rasulullah saw. Kemudian untuk bisa meningkatkan kekuatan system otot kaki kanan, diperlukan adanya latihan lebih bagi pemanjangan (ekstensi) otot tersebut agar system otot kaki kanan tetap lentur. Latihan ini bisa didapat pada saat dilakukannya duduk tasyahhud, yaitu dengan memajukan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan. Dari sini, dapat kita katakana, sangat  tidak wajar bila harus dilakukan posisi sebaliknya karena melihat dari realitas yang ada, yaitu bila kaki kanan dimajukan dan telapak kaki kiri yang ditegakkan. Sebab, bila system otot kaki kiri yang dilenturkan  sedangkan otot kaki kanan hanya dibiarkan tetap kuat saja maka akan terjadi kesenjangan dalam menyeimbangkan kekuatan system otot kedua kaki. Lalu pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kelainan, karena salah satu kaki lebih kuat dari yang lainnya. Dari sini kita dapat melihat bersama hikmah-hikmah dari cara duduk tasyahhud tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar