Bentuk-Bentuk Mukjizat Dari Duduk Tasyahhud
Sebagaimana terdapat dalam hadits
yang menggambarkan tentang bentuk shalatnya Rasulullah saw, disebutkan bahwa
ketika beliau melakukan duduk tasyahhud pertama, beliau merentangkan telapak
kaki kirinya dan menegakkan telapak kaki kanan (duduk iftirasy). Adapaun untuk sujud tasyahhud kedua, diriwayatkan bahwa
beliau memajukan kaki kirinya (eversi)
dan duduk dengan pantatnya di atas tanah langsung sambil menegakkan telapak
kaki kanan (duduk tawaruk).
Pertanyaan yang muncul
adalah mengapa Rasulullah saw merentangkan telapak kaki kirinya pada waktu
melakukan duduk tasyahhud pertama sedangkan pada waktu duduk tasyahhud kedua
beliau ber tawaruk (memajukan kaki
kiri, duduk di atas tanah, dan menegakkan telapak kaki kanan)? Mengapa juga
pada waktu beliau duduk tasyahhud tidak berposisi iq’aa (duduk di atas tumit)?
Mengapa Rasulullah saw
tidak duduk iq’aa saja pada waktu
tasyahhud, padahal banyak faedah yang bisa didapat bagi seorang pelaksana
shalat yang melakukannya, seperti yang biasa dilakukan oleh tiga orang Abdullah
dan telah dijelaskan panjang lebar sebelumnya pada bahasan duduk di antara du
sujud!. Perlu diketahui, cara duduk tasyahhud pertama itu disebutkan dalam
hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Buhayyah, “Nabi saw, melakukan shalat zhuhur dan duduk (di
tengah-tengah shalat tersebut). Ketika beliau menyelesaikan (gerakan shalat
pada waktu berdiri), ia akan melakukan dua sujud dan mengucapkan takbir setiap
kali ingin sujud. Beliau juga akan duduk lagi sebelum mengucapkan salam. Adapun
orang-orang (jamaah) yang ada di belakang Rasulullah akan ikut melakukan sujud
juga bersamanya.”
Adapun duduk tasyahhud
pertama itu relative lebih lama daripada duduk diantara dua sujud dan lebih
pendek dibandingkan duduk tasyahhud akhir (kedua), karena cara duduk iq’aa yang dilakukan pada saat duduk di
antara dua sujud dapat membuat nyeri kaki sebagaimana yang disebutkan dalam
hadits Ibnu Abbas ketika ia ditanya perihal dudu iq’aa (duduk diatas dua tumit) pada waktu duduk di antara dua
sujud, namun Ibnu Abbas menjawab, “Cara duduk seperti itu adalah sunnah.”
Lantas orang-orang yang bertanya itu lanjut berkata, “Tetapi, cara duduk
seperti itu dapat membuat nyeri kaki. “Di jawab oleh Ibnu Abbas, “Ya, tetapi
itu sunnah Nabi kalian saw.” Karena itu, harus ada pengganti cara duduk iq’aa ketika seseorang ingin melakukan
duduk tasyahhud pertama. Karena, mengingat duduk tasyahhud pertama itu relative
lama waktunya dibandingkan duduk di antara dua sujud. Kemudian, Nabi Muhammad
saw, telah memberikan solusi terbaik dengan cara merentangkan telapak kaki kiri
dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan (duduk iftirasy). Posisi merentangkan telapak kaki kiri akan terasa
lebih mudah ketika seorang pelaksana shalat ingin berdiri kembali untuk
melakukan rakaat ketiga dan berbeda halnya dengan posisi tawaruk (memajukan kaki kiri, duduk di atas tanah, dan menegakkan
telapak kaki kanan). Ketika seorang pelaksana shalat duduk di atas kaki
kirinya, posisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya kemiringan pada tulang
pinggul dan dapat menambah kecekungan daerah rawan. Namun posisi kepala yang
tertunduk ke depan akan dapat mengurangi kecekungan tersebut sampai batas
normal. Sedangkan posisi kepala yang tertunduk ke depan disebutkan cara
melakukannya dalam hadits yang diriwayatkan dari Zubair bahwa Rasulullah saw,
menunjuk dengan jari telunjuknya sedangkan pandangannya tidak melewati dari apa
yang ditunjuknya itu. Dengan kata lain, pandangan pelaksana shalat hanya
tertuju pada dua lutut saja. Dari sini kita bisa ambil kesimpulan, kepala itu
agak tertunduk ke depan pada waktu duduk tasyahhud. Sedangkan posisi kepala
yang seperti ini (tertunduk ke depan) dapat memberikan keseimbangan dengan
kecekungan daerah rawan, dimana kecekungan itu akan bertambah ketika kepala
diangkat ke atas dan akan kembali berkurang sampai batas normal ketika kepala
ditundukkan sedikit ke depan. Inilah kira-kira yang terjadi pada saat
dilakukannya duduk tasyahhud. Sedangkan gerakan menegakkan telapak kaki kanan
dan hanya bertumpu pada permulaan telapak kaki, lalu jemari tangan mengarah ke
kiblat akan dapat membantu menambah kekuatan ligamentum telapak kaki kanan dan
menjaga cekungannya. Adapun adanya perbedaan antara posisi telapak kaki kanan
dan kiri memiliki manfaatnya masing-masing yang akan kembali kepada penggunaan
telapak kaki itu sendiri, dimana kaki kanan lebih sering digunakan dibandingkan
kaki kiri, karena telah menjadi salah satu sunnah Rasulullah saw, bahwa beliau
lebih senang bertayamum (mendahulukan sebelah kanan) dalam melakukan banyak
hal.
adapun alas an yang
menyebabkan telapak kaki kanan harus ditegakkan, karena cara duduk iftirasy (duduk di atas telapak kaki
kiri pada waktu direntangkan dengan tanah) ketika melakukan tasyahhud itu dapat
menyebabkan pantat akan lebih miring kea rah kanan karena bagian sebelah kiri
lebih tinggi setelah duduk di atas telapak kaki kiri. Dengan begitu, menegakkan
telapak kaki kanan dapat membantu menaikkan kembali pantat sebelah kanan
sehingga akan terjadi kesamaan posisi antara dua bagain pantat (kanan-kiri). Lalu
pada akhirnya tidak akan menyebabkan terjadinya kemiringan pada salah satu sisi
dari tulang belakang.
Merentangkan telapak kaki
kiri dan duduk di atasnya, sambil menegakkan telapak kaki kanan pada waktu
melakukan duduk tasyahhud pertama dapat membuat system otot paha bagian belakang
mengalami tekanan kuat hingga mencapai otot betis bagian dalam. Lantas, kedua system
otot itu akan saling menekan satu sama lainnya. Keadaan ini terjadi juga pada
saat dilakukannya duduk dengan cara iq’aa
(duduk di atas tumit) pada saat duduk di antara dua sujud. Adapun adanya
penekanan terhadap otot betis bagian dalam dan otot paha bagian belakang akan
dapat mengosongkan aliran darah pada saluran pembuluh darah halus (kapiler) yang ada di kaki sehingga dapat
berfungsi juga sebagai pencegahan terjadinya varises.
Adapun cara mencegah varises itu, sebagaimana disebutkan
dalam satu majalah kedokteran adalah sebagai berikut, “Varises itu artinya terjadi perluasan pada pembuluh darah. Sedangkan
pembuluh darah itu sendiri adalah tempat aliran daran (seperti pipa-pipa kecil)
yang menjadi tempat kembalinya darah yang mengalir kea rah jantung setelah
mengalir ke seluruh bagian tubuh. Fungsi pembuluh darah itu hamper sama dengan
arteri-arteri darah. Adapun varises itu terjadi pada pembuluh darah yang ada di
testis dan pembuluh darah yang ada di daerah dubur, yaitu bagian akhir lambung yang
berujung pada lubang anus. Akan tetapi, varises
sangat mungkin dapat menyebar pada pembuluh-pembuluh darah kaki juga.
Mengingat kedua kaki
sering menjadi tempat terjadinya varises pada
lebih dari 90% kasus penderita, maka dibahas
detail lagi tentang unsur anatomi pembuluh darah betis ini. Berangkat dari kata
kaki itu sendiri, kaki merupakan salah satu bagian bawah tubuh yang dimulai
dari pangkal paha hingga telapak kaki. Di daerah kaki, terdapat dua jenis
pembuluh darah, yaitu pembuluh darah luar (vena
cava superior). Ia akan muncul di bawah kulit langsung sedang jenis
lainnya, pembuluh darah halus (vena cava
inferior). Ia berada di antara system otot betis dan tidak akan muncul ke
permukaan kulit meskipun sedang dialiri darah yang dibawa oleh arteri darah
menuju bagian bawah tubuh untuk menyuplai sel-sel yang berbeda dengan oksigen
dan nutrisi lainnya yang terkandung dalam darah. Pembuluh darah itu menjadi
jalur perlintasan darah yang mengalir dari (arteri
pulmonalis) dan menuju jantung (vena
pulmonalis) sehingga ia menjadi penyambung aliran darah (aorta) menuju daerah betis. Dimana 90% aliran
darah itu akan kembali lagi ke jantung lewat pembuluh darah halus (kapiler), sedangkan 10% sisanya akan
menetap dan akan kembali lewat pembuluh darah luar (vena cava superior). Perlu diketahui, kaki memiliki pembuluh darah
luar utama (otot gluteus maximus),
yaitu pembuluh darah bagian paha, sedangkan pembuluh darah luar utama ada dua;
sapena panjang dan sapena pendek. Kedua pembuluh darah luar utama itu tersebung
dengan pembuluh darah paha lewat pembuluh darah kecil yang disebut dengan
pembuluh darah penetrasi. Pembuluh darah
tersebut dinamakan seperti itu (penetrasi)
karena ia menekan selaput-selaput yang menutupi system otot kaki sebelum sampai
pada pembuluh darah paha. Kemudian, dua pembuluh darah (aorta) paha. Lalu, bila otot kaki bergerak dengan menekan pembuluh
darah aorta paha maka darah akan
terdorong ke atas dan berbalik menuju jantung. Adapun tekanan system otot
terhadap pembuluh darah aorta paha
itu tidak akan menyebabkan darah kembali mengalir ke pembuluh darah luar
disebabkan adanya katup-katup di titik pertemuan antara pembuluh darah luar dan
pembuluh darah halus (kapiler). Katup-katup
ini hanya berfungsi untuk membiarkan darah mengalir pada satu arah saja, dari
pembuluh darah luar menuju pembuluh darah halus. Simaklah baik-baik detail
penciptaan Allah SWT tersebut.
Varises itu terjadi karena
adanya perluasan pada pembuluh darah. Penyakit itu terjadi di daerah kaki ketika katup-katup pembuluh
darah di daerah tersebut berubah menjadi melebar sehingga darah dapat kembali
mengalir menuju pembuluh darah luar (arteriol) setelah mengalir ke pembuluh
darah halus (kapiler). Apalagi bila arus balik aliran darah menuju pembuluh
darah luar it uterus terulang setiap kali terjadi penekanan system otot kaki
terhadap pembuluh darah halus maka sudah tentu darah akan tetap ada secara
terus-menerus di pembuluh-pembuluh darah luar itu. Dengan begitu, pembuluh
darah luar akan terasa sesak dan padat sehingga akan terus melebar dan ia akan
terlihat menonjol keluar di permukaan kulit dalam bentuk yang tidak beraturan.
Kemudian, duduk dengan
cara merentangkan kaki kiri pada waktu melakukan duduk tasyahhud pertama dapat
menciptakan tekanan yang silih berganti antara system otot paha bagian belakang
dan otot betis bagian dalam. Posisi tersebut akan menekan pembuluh darah halus
(kapiler) yang ada di daerah betis sehingga mampu mengosongkan aliran darah
yang ada di dalamnya, yaitu darah-darah yang tidak bersih pembawa sisa-sisa
pembakaran berupa zat asam susu dan zat asam laktat. Pengosongan aliran darah
pada pembuluh darah kapiler akan membuat darah mengalir dengan mudah dari
pembuluh darah luar (arteriol) menuju pembuluh darah kapiler sehingga mampu
mencegah tertimbunnya darah di pembuluh darah arteriol. Dengan begitu, dapat
mencegah terjadinya varises. Bila penyakit varises kambuh, hendaknya si penderita
menggunakan kaos kaki ketat, sehingga pembuluh darah kapiler tidak melebar, digunakan sepanjang siang.
Dari sini terlihat, adanya
hikmah dari cara duduk di antara dua sujud dan duduk tasyahhud pertama, karena
kedua cara duduk tersebut dapat membuat tekanan terhadap pembuluh-pembuluh
darah betis. Penekanan tersebut akan terus terjadi setiap kali dilakukannya
shalat sehingga dapat mengurangi penimbunan darah di dalam pembuluh darah betis
dan pada akhirnya penyakit varises akan dapat terhindari.
Karena itulah, dibolehkan
untuk mengubah cara duduk pada tasyahhud pertama, seperti yang terdapat dalam
hadits Ibnu Mas’ud, ia berkata, “Jika Rasulullah saw, duduk di antara dua
rakaat, ia seperti sedang duduk di atas tanah rata saja.”
Ibnul Qayyim ikut
berkomentar tentang masalah diatas, “Tidak pernah dinukil (diriwayatkan) bahwa
Rasulullah saw, membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud pertama, ataupun
membaca doa untuk terhindar dari siksa kubur, siksa api neraka, fitnah makhluk
hidup dan orang yang sudah mati, ataupun fitnah Dajjal. Namun doa-doa tersebut
jelas diucapkan oleh Rasulullah ketika beliau melakukan tasyahhud terakhir.”Pendapat
ini semakin menguatkan asumsi tentang dibolehkannya mempercepat tasyahhud
pertama sehingga posisi tersebut tidak sampai membahayakan tubuh seseorang
akibat terlalu lamanya duduk dan merentangkan kaki kiri. Juga, agar urat saraf
utama yang berada di bawah lutut yang berisi aliran darah dan nutrisi tidak
terlalu lama di tekan.
Adapun bentuk shalawat
kepada Nabi saw, pada tasyahhud terakhir itu secara khusus terdapat dalam
hadits yang diriwayatkan Abu Hamid as-Sa’idy, “Suatu ketika, para sahabat
bertanya kepada Rasulullah saw, ‘Rasulullah, bagaimana caranya kami mengucapkan
shalawat kepada Anda?’ Rasul segera menjawab, ‘ucapkanlah; Allahumma Sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa azwaa
jihi wa dzurriyyatihi kamaa shollayta ‘alaa aali ibrahiim wa baarik ‘alaa Muhammad
wa azwaajihi kama barakta ‘alaa aali ibraahiim innaka hamiidumajiid”. (Ya
Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad, istri-istri, dan anak
keturunannya sebagaimana Engkau telah melimpahkan shalawat kepada keluarga
Ibrahamin! Berkahilah Muhammad dan para istrinya sebagaimana Engkau telah
memberkahi keluarga Ibrahim! Sungguh Engkau Maha Terpuji lagi Mulia.” (HR Mutafaq alaih)
Adapun perintah
mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, itu terdapat dalam firmat allah SWT yang
berbunyi, “…Hai orang-orang yang beriman,
bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (al-Ahzaab: 56)
Terdapat pula hadits yang
berbicara tentang perintah shalawat ini, beliau saw bersabda, “Termasuk orang yang kikir bia namaku
disebutkan di hadapannya tetapi ia tidak mau mengucapkan shalawat kepadaku.”
Masih banyak lagi hadits
lainnya yang menganjurkan untuk membacakan shalawat kepada Nabi saw, dan
keluarganya. Adapun membaca isti’adzah
(meminta perlindungan) pada saat melakukan tasyahhud disebutkan dalam hadits
yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Ia berkata bahwa Rasulullah saw pernah
bersabda, “Jika kalian telah selesai membaca
tasyahhud akhir maka mintalah perlindungan kepada Allah dari empat hal; siksa
neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah makhluk hidup ataupun orang yang sudah
meninggal, dan dari kekejian al Masih Dajjal.”
Selanjutnya, disunnahkan
mengucapkan doa setelah selesai mengucapkan shalawat kepada Nabi saw,
sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Fadlah bin Aabid, ia
berkata, “Nabi saw pernah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya,
tetapi ia tidak mengucapkan shalawat kepada Nabi saw, lantas Nabi saw, berkata
kepadanya, “cepatkanlah shalatmu!”
Lalu beliau memanggil orang itu dan berkata kepadanya dan orang-orang di
sekitarnya, “Jika kalian memulai shalat maka mulailah
dengan mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah, lalu mengucapkan shalawat
kepada Nabi saw, baru setelah itu panjatkan doa sesukanya.”
Adapun gerakan mengangkat
jari telunjuk, hanyalah sebagai gerakan sebuah symbol tauhid (pengesaan Allah
SWT).
Hal ini dilakukan oleh
seorang pelaksana shalat agar apa yang dilakukan oleh telunjuknya itu menguatkan kalimat syahadat yang sedang
diucapkan dan dapat pula dilakukan oleh orang bisu, yaitu menunjukkan bahwa
Allah itu Esa, tiada Tuhan selain Dia SWT.
Berikutnya, posisi tangan kiri, disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Wail bin Hajar, bahwa Ra- sulullah saw, meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri beliau. Lalu, mungkin terlintas dalam benak kita se-kalian, mengapa Rasulullah saw, tidak meletakkan tangan kirinya itu diujung pada (lutut) seperti halnya tangan kanan, padahal meletakkan tangan di lutut itu sangat baik bagi struktur tubuh manusia?. Hadits-hadits yang menggambarkan bentuk tasyahhud Rasulullah saw akan menegaskan, seperti yang terdapat dalam ha-dits Abu Hamid, bahwa jika Rasulullah saw, duduk pada rakaat terakhir, beliau akan memajukan kaki kiri-nya dan menegakkan telapak kaki kanan, lalu duduk di atas tanah. Posisi duduk tasyahhud yang seperti itu, dengan menegakkan telapak kaki kanan dapat mendorong tulang pinggul untuk lebih bergerak ke arah kiri.
Berikutnya, posisi tangan kiri, disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Wail bin Hajar, bahwa Ra- sulullah saw, meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri beliau. Lalu, mungkin terlintas dalam benak kita se-kalian, mengapa Rasulullah saw, tidak meletakkan tangan kirinya itu diujung pada (lutut) seperti halnya tangan kanan, padahal meletakkan tangan di lutut itu sangat baik bagi struktur tubuh manusia?. Hadits-hadits yang menggambarkan bentuk tasyahhud Rasulullah saw akan menegaskan, seperti yang terdapat dalam ha-dits Abu Hamid, bahwa jika Rasulullah saw, duduk pada rakaat terakhir, beliau akan memajukan kaki kiri-nya dan menegakkan telapak kaki kanan, lalu duduk di atas tanah. Posisi duduk tasyahhud yang seperti itu, dengan menegakkan telapak kaki kanan dapat mendorong tulang pinggul untuk lebih bergerak ke arah kiri.
Sedangkan posisi kedua tangan
seperti yang digambarkan di atas, tangan kanan berada di lutut sedang tangan
kiri ada di atas paha, dapat membantu menjaga keseimbangan tubuh pada saat
duduk. Hal itu di samping dapat pula menambah tekanan terdapad tulang pinggul
untuk lebih kea rah kanan akibat adanya dorongan kecil dari lelapak tangan
kiri
terhadap paha kiri dengan tujuan agar dapat menjaga keseimbangan ketika
terjadinya pergeseran tulang pinggul kea rah kiri karena telapak kaki kanan
ditegakkan. Kemudian, muncul pertanyaan berikutnya, mengapa telapak kaki kanan
itu ditegakkan dan mengapa tidak sebaliknya saja? Yaitu telapak kaki kanan
dimajukan dan telapak kaki kiri yang ditegakkan? Kemudian, muncul pertanyaan
berikutnya, mengapa telapak kaki itu ditegakan
dan mengapa tidak sebaliknya saja?.
Jawabannya, karena
Rasulullah saw, senang untuk menggunakan bagian tubuh sebelah kanan semaksimal
mungkin dalam banyak hal. Ini artinya, kaki kanan itu lebih banyak digunakan
dibandingkan kaki kiri. Lantas, ketika kaki kanan itu yang ditegakkan maka
kekuatan kaki kanan akan menjadi lebih besar sedikit dibandingkan kaki kiri dan
ini sangat wajar, karena anggota tubuh yang biasa digunakan akan lebih cepat
berkembang dan membesar dibadingkan anggota tubuh yang jarang dipakai. Karena ia
akan melemah bahkan mungkin akan mati. Dengan begitu, anggota tubuh yang lebih
banyak digunakan akan cepat berkembang. Dengan kata lain, kekuatan system otot
kaki kanan akan lebih besar dibandingkan system otot kaki kiri karena
intensitas pemakaiannya yang lebih besar sesuai sunnah Rasulullah saw. Kemudian
untuk bisa meningkatkan kekuatan system otot kaki kanan, diperlukan adanya
latihan lebih bagi pemanjangan (ekstensi) otot tersebut agar system otot kaki
kanan tetap lentur. Latihan ini bisa didapat pada saat dilakukannya duduk
tasyahhud, yaitu dengan memajukan kaki kiri dan menegakkan telapak kaki kanan. Dari
sini, dapat kita katakana, sangat tidak
wajar bila harus dilakukan posisi sebaliknya karena melihat dari realitas yang
ada, yaitu bila kaki kanan dimajukan dan telapak kaki kiri yang ditegakkan. Sebab,
bila system otot kaki kiri yang dilenturkan
sedangkan otot kaki kanan hanya dibiarkan tetap kuat saja maka akan
terjadi kesenjangan dalam menyeimbangkan kekuatan system otot kedua kaki. Lalu pada
akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kelainan, karena salah satu kaki lebih
kuat dari yang lainnya. Dari sini kita dapat melihat bersama hikmah-hikmah dari
cara duduk tasyahhud tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar